Menggelorakan (Lagi) Spirit Reformasi

Penulis:

Yulianta Saputra, S.H., M.H.

Dosen Ilmu Hukum FSH &

Anggota Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN)

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tanggal 21 Mei ini, kita diingatkan kembali peristiwa 26 tahun silam, yakni pergolakan reformasi tahun 1998. Peristiwa yang disebut-sebut sebagai tragedi itu merupakan fragmen histori kelam bangsa Indonesia di mana memuat “pusparagam” potret kekejaman nan mengoyak dimensi etika dan moral serta keadilan.

Aksi pergerakan yang dimotori mahasiswa tersebut syahdan berujung runtuhnya rezim Orde Baru danmenjadi salah satu tonggak penting sejarah negeri ini. Seruan gerakan yang begitu nyaring digaungkan oleh para agent of change dari seantero penjuru Ibu Pertiwi akhirnya terbukti ampuh merombak tata pola peradaban negarakita.

Kini lebih dari dua setengah dekade insiden itu berlalu. Untuk sebuah peristiwapolitik, kurun waktu 26 warsa bukanlah masa sumir. Dari tragedi 98 itu lalu lahirlah Era Reformasi. Sebuah zaman yang kiwari kita nikmati dengan adanya emblem berupa kebebasan berpolitik, berserikat jua berkumpul.

Problematiknya, meskipun reformasi telah 26 tahun berselang, walakin apakah spirit nan sama masih dimiliki generasi saat ini. Masihkah ada generasi yang bagak bersuara lantang seperti tahun 1998 silam. Realitasnya, tatkala reformasi sudah berusia mencapai momen 26 warsa, namun apabila menilik situasi yang berkembang kontemporer, cita-cita perjuangan aktivis 98 dapat dikatakan belum tercapai.

Masih ada kegelisahan manakala melihat pelbagai fakta yang dialami negara ini. Perihal tersebut semakin kian kentara dalam konstelasi di tahun politik seperti sekarang ini. Tengok saja, bangsa kita tampak kasatmata mengalami "keterbelahan" menjadi beberapa kubu.

Walaupun harus direkognisi sebagian pemimpin bangsa kita saat ini dulunya jua ikut terlibat memperjuangkan sampai bertaruh nyawa sebagai pelaku sejarah pergerakan 1998, tetapi hal itu bukan berarti menjadikan segelintir orang lantas diizinkan untuk seenaknya berbuat gaduh dan berebut kekuasaan.

Sudah barang tentu tidaklah pantas lantaran hanya berkompetisi menjadi pemimpin kemudian "memainkan" cara-cara yang tak sportif. Keributan yang seharusnya tidak perlu akhirnya malah terjadi hingga menjadi bentuk pencederaan terhadap elan berbangsa nan semestinya dijunjung tinggi.

Padahal, bila dipikir dan direnungkan lebih dalam, justru sosok-sosok merekalah yang seyogianya mesti menjadi anutan betapa kesatupaduan itu mesti diejawantahkan. Jangan sampai hanya demi jabatan, kita malah distigma sebagai kalangan yang melulu berlaku egois serta seolah hanya ingin memetik buah totalitas perjuangan masa lalu daripada memprioritaskan kepentingan bangsa secara holistis.

Sungguh memengapkan lagi memilukan. Apalagi kalau memperhatikan betapa saking ironisnya fenomena yang belakangan ini terjadi. Sampai-sampai kita menyaksikan warta ada oknum-oknum warga negara yang menghujat serta mengolok-olok pemimpinnya hingga ada eksponen jua menyerukan untuk dilakukannya people power lantaran anggapan satu dan lain hal.

Sementara itu, jika diinsafi lebih jauh kesemestaan perjuangan mereka dulu niscaya bukan dilakukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja, melainkan ditujukan untuk bangsa Indonesia secara utuh. Dalam konteks persoalan seperti ini tentu alangkah bajiknya jikalau semuanya memiliki jiwa lapang serta kapabel menanggalkan jauh egoisme kelompok.

Atas kausa tersebut, dalam suasana memperingati peristiwa reformasi 1998, kita seyogianya mengajak semua pihak agar kembali mengingat lalu mengimplementasikan imaji reformasi yang dulu. Bagaimanapun, tujuan reformasi itu sendiri sejatinya dimaksudkan demi terwujudnya demokrasi nan terkonsolidasi. Di sini tentunya kita turut memiliki andil dan punya tanggung jawab pula dalam kerangka menjaga amanat reformasi yang diperoleh dengan darah mahasiswa serta pengorbanan ribuan rakyat agar tak salah arah ataupun kandas mencapai tujuannya.

Untuk semua itu, maka spirit Reformasi 1998 harus senantiasa digelorakan, terlebih bagi generasi milenial agar tak buta sejarah tentang cita-cita negara seperti apa dan bagaimana memanifestasikannya. Ihwal ini tak lain dan tak bukan agar apa-apa saja yang belum dicapai dari agenda reformasi, sesegera mungkin bisa direalisasikan. Semoga! (artikel ini sebelumnya sudah dimuat di koran Kedaulatan Rakyat edisi 21 Mei 2024 halaman 11)

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler