Momentum Reformasi Hukum

Entah apa yang salah dengan negeri ini. Ketika bangsa kita dihadapkan pada persoalan akut perihal anomali para pejabat, bersamaan dengan itu sejumlah kasus kekerasan amoral dan brutal kian marak dan seakan tidak pernah habis bermunculan di berbagai daerah belakangan ini.

Dipercaya atau tidak, meruyaknya kejadian demi kejadian tersebut secara langsung merupakan buah dari krisis penegakan hukum di negeri ini. Bagaimana tidak, kita sering menyaksikan upaya lembaga hukum dengan susah payah menggiring pelaku korupsi, tetapi ujung-ujungnya vonis hukumannya hanya beberapa tahun. Sebaliknya, kelompok marginal dihukum berat untuk tindak pidana ringan.

Lemahnya fundamental penegakan hukum, sebagaimana juga sudah dideskripsikan oleh Plato melalui pengibaratan jaring laba-labanya, nyata-nyata telah terbukti lantaran dalam aras realitasnya tampak begitu garang dan digdaya terhadap kaum papa, namun ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat terlihat lemah dan tiada berdaya.

Walhasil, kualitas penegakan hukum yang buruk seperti itulah akhirnya menimbulkan sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hingga kemudian mereka mencari cara sendiri untuk menegakan hukum meskipun dengan jalan kekerasan.

Melihat realitas itu, (Moh Mahfud MD: 2010) sudah saatnya perjalanan reformasi hukum di Bumi Pertiwi harus digalakkan kembali.Agar prosesnya berjalan terarah, komprehensif, berkesinambungan, serta mencapai hasil optimal, mutlak dikawal dengan berbagai instrumen evaluasi yang mengontrol efektivitasnya. Yang perlu dicatat dengan tinta merah, reformasi hukum perlu kepemimpinan nan kuat dan jelas. (Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di Surat Kabar Koran Sindo Edisi 10 April 2013)

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler