Mengaktualisasikan Spirit Sumpah Pemuda

oleh: Yulianta Saputra, S.H., M.H., C.M.

Tanggal 28 Oktober ini, kita kembali memperingati salah satu hari nan bersejarah di Indonesia, yakni Hari Sumpah Pemuda. Mulanya Sumpah Pemuda lahir dari proses yang begitu panjang dan menghasilkan satu tekad jua tujuan, yaitu bertumpah darah satu, tanah Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Dalam gatra histori di tanah air, Sumpah Pemuda menjadi suatu tonggak aksi guna meraih kemerdekaan. Ikrar Sumpah Pemuda bisa dikatakan sebagai kristalisasi spirit yang menandaskan cita-cita Bumi Pertiwi merdeka.

Janjinya kian sarat makna, pun opsi diksi kalimatnya amat bernas jumbuh format dan kebutuhan zamannya. Sumpah Pemuda membuktikan bahwasanya serbaneka disparitas yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat difusikan sebagai pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Berpangkal tolak dari peringatan Sumpah Pemuda itulah, karenanya menjadi sangat disayangkan apabila kita menengok ramainya peristiwa-peristiwa belakangan ini justru acap bertolak belakang dengan spirit Sumpah Pemuda tersebut. Di tengah arus perubahan buana nan pesat dan masif merasuk ke dalam “relung-relung” negara, terkadang dalam kehidupan ini yang terjadi justru melunturkan apa yang disebut sebagai kesadaran kolektif.

Kini tatkala Indonesia menapaki usia kemerdekaan mencapai 79 warsa, seperti apa pemuda era kiwari? Apa ekspektasi kita terhadap golongan belia sebagai pelopor dari “titian” sejarah bangsa untuk ke depannya? Tentu hal-ihwal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi kita sebagai bangsa yang ingin perenial eksis dan disegani hingga kancah internasional.

Dalam usia Sumpah Pemuda yang telah mencapai 96 tahun, konstelasi bangsa pun mengalami pergeseran identitas baik para pemimpin maupun pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa kontemporer. Perilaku haus kekuasaan berimpak pada jamaknya pemimpin terjebak dalam jentera korupsi. Perihal ini mengakibatkan raibnya keteladanan.

Padahal, tanpa suri teladan dari para pemimpin, marak pemuda melakukan deviasi dalam mental kebangsaan. Sebagai amsal, tingginya penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas kaum muda menggambarkan telah pupusnya spirit dalam mengisi kemerdekaan dari ikrar Sumpah Pemuda.

Tak pelak, ikatan kebangsaan kita menjadi rapuh, sendi-sendi negara yang semestinya dipedomani menjadi kehilangan elan vitalnya, nasionalisme menjadi slogan yang nir-arti lantaran ada gap dengan realitas sehari-hari. Jika sudah demikian, melakukan refleksi terhadap sejarah menjadi jalan terbaik agar kita tak kian larut dalam regresi berbangsa dan bernegara.

Menengok catatan panjang histori bangsa ini, memang tak lekang dari kontribusi para pemudanya. Sejarah menandaskan bahwa kaum belia lebih trengginas mengendalikan spirit zaman dan bagak membuat perubahan mendasar.

Selain peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi “sokoguru” perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan, jua telah tercatat bagaimana partisipasi mereka begitu signifikan sebagai ujung tombak yang menentukan arah tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya. Sebut saja momentum 1966 dan 1998, bagaimana pemuda “hadir” menjadi “amunisi” untuk meluruskan arah ketika bangsa ini mulai membelok dari tujuan serta cita–cita nasional.

Dus, betapa penting peran yang dipikul pemuda generasi penerus bangsa sehingga negara perlu memasukkan aspek pemuda ke pembangunan nasional. Via penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan, pemuda diekspektasikan kapabel berperan aktif menjadi garda terdepan menghantarkan jua mengawal bangsa serta negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.

Pada akhirnya, peringatan Sumpah Pemuda ini seyogianya tak hanya menjadi seremoni belaka. Ia semestinya dimaknai dan diaplikasikan secara real untuk lebih membangkitkan lagi jati diri serta cinta kebangsaan akan tanah air. Bagaimanapun nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda konstan relevan untuk mengatasi berbagai tantangan kebangsaan di masa kini jua masa depan. Dengan spirit Sumpah Pemuda, generasi belia Indonesia diharapkan konstan cakap dalam menjaga dan memperkuat persatuan, membangun karakter bangsa yang kokoh, serta mengejawantahkan cita-cita nasional untuk menjadi bangsa yang maju, adil, jua sentosa. (Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di rubrik "Opini" Surat Kabar Harian atau Koran Kedaulatan Rakyat edisi Senin, 28 Oktober 2024 halaman 11)

*) Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH;

Anggoata Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN)

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler