Membumisasikan Spirit Pancasila di Ruang Publik
![]() |
Saiful Bari. |
ILMUHUKUM.UIN-SUKA.AC.ID– Sering kita dapati lambang burung garuda Pancasila yang ditempel dan berdiri tegak di sudut ruang publik misalnya, di gedung sekolah, perkantoran, lembaga negara, pakaian, dan bahkan di dalam pikiran tiap warga negara Indonesia. Tak hanya sekedar tempel menempel saja, Pancasila itu dirayakan kelahirannya tiap pada tanggal 1 Juni.
Memang sudah seharusnya lambang burung garuda Pancasila itu ditempelkan pada bangun-bangunan, pakaian, dan bahkan di dalam pikiran tiap warga negara Indonesia serta dirayakan sekali dalam setahun. Sebab, sedari dulu, Pancasila merupakan kesepakatan yang final. Sebab, Pancasila hadir di dalam setiap akar permasalahan rakyat yang multikultur. Pendeknya, Pancasila adalah falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia.
Ironisnya, Pancasila yang dianggap sebagai falsafah hidup bangsa, spiritnya tampak sulit diimplementasikan oleh generasi berikutnya terutama saat dihadapkan dengan pandemi korona. Dengan kata lain, kesaktian Pancasila itu lambat laun akan tertelan oleh perubahan zaman. Hal ini tentu bertolak dengan pandangan Bung Karno yakni, Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia yang dinamis.
Jika hal tersebut diabaikan maka Pancasila seperti serpihan sejarah yang disakralkan namun ia tak mampu mengilhami atau bahkan mempengaruhi laku hidup rakyat Indonesia. Sekali lagi, jika itu diabaikan maka rakyat Indonesia akan kehilangan falsafah hidup bangsanya. Maka, muncul pertanyaan, mampukah kita, generasi bangsa membumisasikan spirit Pancasila di tengah pandemi covid-19? Tak hanya tempel menempel dan tak sekedar memperingati hari lahirnya saja.
Membaca Pancasila adalah Membaca Laku Hidup Rakyat Indonesia
Membaca Pancasila tak cukup sekedar membaca karya dari penulis ini dan itu atau membaca langsung karya dari penggagas Pancasila seperti: Soekarno, Soepomo, dan para anggota Badan Usaha Penyelidik Kemerdekaan (BPUPK) maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) lainnya. Juga, tak cukup menggelorakan kesaktian Pancasila. Artinya, tak ada gunanya membaca dan kemudian memitoskan kesaktian Pancasila sepanjang kita tak berupaya untuk memahami apa maksud para pendiri bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa. Dengan kata lain, bukan sila-sila dari Pancasila yang kita baca melainkan apa yang tersirat di dalamnya yang harus kita intepretasi, rekonstruksi, dan kemudian dikontekstualisasikan.
Jika kita membaca Pancasila yang ditulis oleh para penulis maka akan kita dapati dan sadar bahwa keberhasilan Sang Proklamator mencetuskan Pancasila sebagai falsafah bangsa tidak lain dan tidak bukan, karena ia berhasil merangkum pengalaman perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Di bawah penjajahan Belanda ia mempelajari bagaimana rakyat Indonesia ditindas oleh para priyayi setempat yang mengabdi kepada Belanda. Ia menyelidiki sebab-sebab mengapa penjajah menimpa bangsa Indonesia. Kemudian ia memperhatikan usaha-usaha mandiri bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Juga, ia menyaksikan sendiri gelora rakyat yang penuh keberanian melakukan perlawanan terhadap bentuk penjajah.
Pada titik ini, Sang Proklamator itu mempelajari dari pengalaman bangsa Indonesia sejak awal abad ke-20 yang mau membangun tatanan masyarakat adil dan makmur, merdeka dari segala macam penindasan. Dari sanalah kemudian Soekarno, pada sidang BPUPK hingga sidang PPKI, mencetuskan Pancasila sebagai landasan negara kita. Pancasila adalah saripati perjuangan melawan kolonialisme dan perjuangan membangun negara Indonesia merdeka.
Oleh karena itu, membaca kisah Pancasila adalah membaca perjuangan rakyat menghancurkan kolonialisme Belanda dan membangun bangsa Indonesia merdeka. Perlawanan terhadap penjajah telah meletus di berbagai daerah sepanjang kepulauan nusantara. Dengan kata lain, Bung Karno tidak menciptakan sendiri Pancasila yang kala itu disebut sebagai “Lima butir mutiara”. Ia menggali, merenungkan, segala hal yang ada di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang tengah berjuang untuk Indonesia merdeka.
Sehingga terang bahwa Pancasila adalah saripati dari kebudayaan dan kehidupan Indonesia yang diamati oleh Bung Karno, saripati cita-cita perjuangan dan upaya menuju kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan dari generasi ke generasi. Pancasila adalah intisari dari gerak langkah zaman di mana Bung Karno adalah salah satu yang berada di dalamnya. Pancasila adalah gambaran masyarakat Indonesia, kebudayaan dan cara hidup rakyat Indonesia, yang diamati, dirasakan, dan di dalamnya Bung Karno hidup. Sebuah masyarakat yang beragam yang kebhinnekaan dan perbeda-bedaannya dirasakan sendiri oleh Bung Karno (Kisah Pancasila, 2017: 40-41).
Perkataan Bung Karno di atas tersebut menyiratkan, pertama kita, generasi bangsa ini yang oleh Soekarno sebut adalah pemimpin dan oleh karenanya, kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang adil dan makmur serta turut menjaga perdamaian dunia. Kedua, kita, tak selayaknya hanya mengagung-angungkan kebesaran peninggalan sejarah, tidak memitoskan kesaktiannya, tidak hanya sekedar mengkhayal belaka tetapi, kita harus mewarisi dan turut berupaya mewujudkan cita-cita sejarahnya terutama mengimplementasikan spirit Pancasila.
Maka, sekali lagi, membaca Pancasila tak cukup membaca karya penulis ini dan itu atau bahkan membaca langsung karya para perumus Pancasila dan tak cukup pula menggelorakan kesaktian Pancasila akan tetapi, membaca Pancasila adalah membaca laku hidup rakyat Indonesia.
Membumisasikan Spirit Pancasila
Memang, hak generasi bangsa ialah menerima warisan dari para pendahulunya. Dan, apabila mereka telah menerima haknya maka mereka juga harus memenuhi tanggung jawabnya seperti mengimplementasikan spirit Pancasila di ruang publik. Artinya, setiap anak bangsa memiliki misi untuk mengimplementasikan spirit Pancasila dalam kehidupan sosialnya. Oleh karena ada sebagian anak bangsa yang tidak mengemban tanggung jawabnya, misalnya, ada sebagian masyarakat yang enggan melakukan protokol kesehatan di tengah derasnya wabah maka, membumisasikan spirit Pancasila itu merupakan suatu keniscayaan. Tentu, sebagian kita akan bertanya, apa itu spirit Pancasila?
Untuk mengetahui apa itu spirit Pancasila maka, kita, perlu meninjau pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Bung Karno, Presiden pertama Republik Indonesia itu mengawali pidatonya dengan sebuah pertanyaan sederhana: “Apa itu kemerdekaan? Apa yang dimaksud dengan kata “Merdeka”? Kemerdekaan itu ibarat “jembatan emas,” kata Bung Karno. Artinya, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir dari perjalanan suatu bangsa, melainkan jembatan menuju tujuan akhir itu. Lewat kemerdekaanlah, lewat jembatan emas itulah, kita mewujudkan cita-cita kebangsaan yang selama ini – di masa belum merdeka – hanya tinggal cita-cita belaka. Jadi, jangan berharap semua cita-cita itu sudah harus terpenuhi sebelum kita merdeka. Justru lewat kemerdekaan itulah kita kejar cita-cita kita (Kisah-kisah Pancasila, 2017: 54).
Bung Karno kemudian melanjutkan dengan pandangannya tentang dasar negara. Ia katakan, kita tidak perlu mengacu ke teori-teori rumit, tidak mengacung-acungkan buku-buku tebal. Yang kita butuhkan, bukanlah bangunan teori yang pelik dan terperinci. Yang kita butuhkan adalah dasar negara Indonesia merdeka. Untuk itu, ia berangkat dari pengalaman bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda, dari praktik hidup yang tersebar di berbagai kelompok masyarakat.
Dengan demikian, dasar negara Indonesia merdeka itu dinamai oleh Bung Karno “Pancasila”. Inilah dasar negara kita, Pancasila yang terlahir sebagaimana aslinya pada tanggal 1 Juni 1945 atau sila-sipa Pancasila yang kita kenal saat ini. Inilah intisari dari praktik hidup bangsa Indonesia.
Dari yang lima itu, jika tak dapat diterima maka, Bung Karno menawarkan kemungkinannya yang lebih ringkas. Ia mengintisarikan kelima sila itu menjadi tiga sila. Asas kebangsaan dan internasionalisme dapat diringkas menjadi “sosio-nasionalisme”.. Kemudian, asas mufakat dan kesejahteraan sosial dapat diringkas menjadi “sosio-demokrasi”. Dengan demikian, intisari dari Pancasila terdapat “Trisila”.
Apabila Trisila ini juga tak dapat diterima maka, Bung Karno menawarkan lagi kemungkinan yang jauh lebih ringkas. Jika Pancasila dapat diintisarikan menjadi Trisila maka, Trisila pun dapat diintisarikan menjadi satu sila pokok. Inilah, yang oleh Bung Karno sebut, “Ekasila” yaitu, gotong-royong. Inilah dasar dari segala dasar negara Indonesia merdeka.
Maka, intisari paling mendasar dari Pancasila adalah gotong-royong yakni, kerjasama penuh kesuka-relaan antara unsur-unsur pendukung kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Inilah yang disebut sebagai spirit Pancasila.
Berangkat pada pandangan di atas, jika Pancasila itu direaktualisasi maka, bagi penulis, ukuran seorang mengamalkan spirit Pancasila atau tidak ialah apakah seorang tersebut dapat meningkatkan kesadaran lolektif dan mengedepankan sikap toleransi dan solidaritas atau malah sebaliknya. Jika seorang tersebut mampu membikin tetangga kanan-kirinya merasa nyaman dan tentram atas kehadirannya, kemudian membantunya meningkatkan kesadaran komunal, dan membuat tetangganya itu lebih mudah mengarungi bahtera kehidupan maka, seorang tersebut adalah seorang pancasilais. Pun sebaliknya, jika seorang tersebut membuat lingkungan sosialnya merasa tidak nayaman atau resah atas kehadirannya, lalu ia menebarkan egoismenya bahkan menyeru kepada diri dan lingkunganya agar menutup mata dan hatinya terhadap persoalan-persoalan lingkungannya maka, ia adalah seorang yang gagal atau lebih tepatnya, ia bukan seorang pancasilais.
Dengan demikian, membumisasikan Pancasila di ruang publik terutama di tengah pandemi korona itu merupakan suatu keniscayaan. Dalam rangka membumisasikan spirit Pancasila maka yang perlu ditonjolkan pertama, mengedepankan sikap tolong-menolong tanpa melihat perbedaan suku, ras, agama, dan etnis. Kedua, menjadikan pandemi korona ini sebagai musuh bersama. Dengan upaya inilah, diharapkan dapat membangun masyarakat yang solider dan secara bersama melawan pandemi korona yang pada gilirannya juga mampu mengawal peradaban bangsa Indonesia yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa ini.
Penulis: Saiful Bari, S.H.
Pengurus IKASUKA Fakultas Syariah dan Hukum / Alumni Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta