Demokrasi Inklusif Pasca Penghapusan Presidential Threshold
Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan fenomenal. Via Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024, lembaga yudikatif tersebut menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) inkonstitusional.....