Memaknai Kemerdekaan Indonesia
Saban medio bulan Agustus, galibnya di seantero wilayah yang menjadi fragmen dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengadakan peringatan kemerdekaan. Peringatan kemerdekaan dimaksudkan sebagai manifestasi ekspresi kebahagiaan, kegembiraan, dan sukacita atas tegaknya kedaulatan bangsa Indonesia. Apalagi, kemerdekaan yang diraih merupakan hasil perjuangan panjang selama kurang lebih tiga setengah abad.
Untuk itu, penting kiranya kita, bangsa Indonesia, melakukan kontemplasi hati dan pola pikir tentang substansi nilai kemerdekaan sebagai hasil proses cerminan atas situasi kenegaraan dewasa ini. Pertanyaan fundamental yang cukup menggelitik ialah apakah Indonesia sesungguhnya telah berdiri dalam lingkaran kemerdekaan? Pertanyaan ini layak dilontarkan sebagai diskursus kebangsaan, terlebih dalam kaitannya menelisik esensialitas kemerdekaan agar tak berhenti dalam aras romantisme histori semata.
Masih Dilematik
Merdeka, menurut para founding fathers and mothers, dimaksudkan sebagai sebuah kebebasan atas penindasan dan perbudakan dari kolonialisme. Secara terminologi,makna kemerdekaan bahkan memiliki cakrawala yang lebih luas, di antaranya kemenangan atas segala perjuangan, cita-cita meraih kebebasan, dan terlepas dari langgam keterkungkungan.
Walakin, realitas sosial seperti tergelincir atau malah sengaja digelincirkan. Era kontemporer ini, meski pejajahan fisik telah lenyap, setidaknya muncul penjajahan model baru. Entah itu oleh bangsa lain atau bahkan dari komunitas bangsa sendiri. Ambil contoh, kebijakan sistem yang pro-asing. Sistem global seakan kian kental mengikat. Seolah terkecoh pada kekuatan luar. Hal ini kian diperparah dengan “gurita-gurita” lokal yang membuat kita bertambah masygul. Praktik korupsi semakin telanjang di mata banyak orang. Menyeret mental bahkan mendarah daging. Belum lagi, kelanggengan patologi sosial. Gejolak tersebut malah seakan tak mendapatkan tempat penyelesainnya. Hingga hari ini, kita serasa terjajah oleh sesama saudara sendiri.
Maka lihatlah,semakin hari negeri ini mulai kehilangan politisi yang sayang rakyatnya, elite yang tulus mendampingi masyarakatnya, agamawan yang bijak kepada umatnya, intelektual yang loyal terhadap publiknya, dan pemodal yang memberikan cinta kepada pasarnya. Negeri ini laksana kehilangan spirit para pahlawan yang setia mengorbankan harta, benda, dan nyawa mereka untuk kemandirian bangsa.
Momen Introspeksi
Hal tersebut hanya serpihan fakta dari pelbagai kompleksitas permasalahan yang mendera bangsa ini. Masih terlampau banyak problem bangsa yang perlu diurai benang kusutnya dan patut dicarikan formula penyembuhannya. Oleh karena itu, dibutuhkan tekad nan solid serta komitmen pencerahan untuk secara bersama-sama merawat harmoni kehidupan yang plural dan secara kolektif membangun Indonesia yang benar-benar “merdeka” dari kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai penderitaan lainnya.
Di sini tidaklah signifikan lagi mempersalahkan pihak-pihak tertentu terkait dengan problematik berlapis yang hingga kini menjadi “pekerjaan rumah” semua elemen, terutama para elite pemimpin. Semangat dan elan dari kemerdekaan harus diejawantahkan sebagai momen introspeksi guna membangun konstelasi bangsa menuju ke arah yang lebih baik, sehingga bangsa Indoensia ke depan benar-benar menjadi negara yang besar dan disegani. Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-68. Jayalah Negeriku, Bangkitlah Bangsaku. Semoga! (Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 20 Agustus 2013)
Identitas Penulis:
Yulianta Saputra
Mahasiswa Fakultas Hukum
Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.