Membangkitakan Kejayaan Indonesia sebagai Negara Agraris

Saban tanggal 24 September, negeri kita merayakan Hari Tani Nasional. Sebuah hari yang dimaksudakan untuk menghargai peran dan kontribusi para petani kita. Hari Tani Nasional merupakan sebuah keniscayaan manakala sejak dulu kita senantiasa menyebut-nyebut diri kita sebagai bangsa petani, bangsa agraris.

Meskipun negeri kita dikenal sebagai negara agraris namun ironisme sebagai bangsa tani tak dapat dipungkiri menghinggapi bangsa ini. Bagaimana tidak, tak sedikit petani Indonesia yang masih ‘menjerit’. Sebuah ironisme lantaran pada saat ini kebijakan untuk mencukupi sebagian besar kebutuhan pangannya, negara kita masih mengimpor bahan pangan dengan jumlah yang besar. Beras, kedelai, dan jagung masih kita impor dengan jumlah yang besar tiap tahunnya. Begitu besarnya ketergantungan bahan pangan kita dari impor inilah yang menyebabkan mudahnya goncangan terhadap neraca pangan kita. Tragisnya lagi hasil sensus pertanian menunjukkan semakin bertambahnya petani gurem dan semakin besar hilanganya rumah tangga tani.

Menggantungkan kebutuhan pokok bangsanya sendiri kepada suplai impor pangan dari negara lain merupakan indikator betapa rentanya ketahanan pangan kita. Diprediksi gonjang-ganjing harga pangan dan langkanya bahan pangan pada beberapa tahun ke depan akan terus terjadi selama kita masih menggantungkan kebutuhan pangan kita dengan impor. Beberapa faktor yang menjadi penyebab problem pertanian ini, di antaranya:

Pertama, Penguasaan tanah. Usaha penjajahan baru neoliberalisme memperlihatkan bagaimana perusahaan besar baik yang bergerak di bidang perkebunan, tambang dan lain-lain semakin leluasa menjarah tanah-tanah petani sementara negara tampak tak berpihak kepada petani ketika terjadi konflik antara perusahaan besar dengan petani sehingga menyebabkan kepemilikan tanah petani Indonesia sangat sempit. Walhasil petani tidak mendapatkan keuntungan yang besar dari sektor pertanian ini. Sebagai gambaran, petani kita rata-rata hanya memiliki sawah dengan luas 0,5 ha. Ini sangat berbeda sekali dengan petani Thailand yang rata-rata memiliki luas sawah 4 ha. Apabila dibuat penghitungan berdasar produktivitas sawah dengan standar rata-rata per musim 4 ton per ha. Maka apabila rata-rata sawah yang dimiliki 0,5 ha berarti semusim petani panen 2 ton gabah kering panen (GKP). Rata-rata harga GKP Rp 2.000 per kg. Jadi selama satu musim (± 4 bulan) petani hanya mendapatkan Rp 4.000.000. Berarti Rp 1.000.000 per bulan. Itupun belum dipotong dengan modal tanam berupa benih, pupuk, traktor untuk olah lahan ataupun tenaga yang dikeluarkan selama perawatan sawah. Bisa dibayangkan berapa total uang yang dibawa pulang petani untuk keluarganya.

Menilik mengenai penguasaan tanah, sesungguhnya banyak pula petani yang tidak memiliki lahan pertanian. Mereka umumnya hanya maro dengan pemilik tanah sebenarnya. Dewasa ini dengan barbagai krisis ekonomi yang makin kompleks kemudian petani banyak yang menjual tanah pertaniannya kepada para konglomerat dari kota-kota besar. Selanjutnya mereka hanya menjadi buruh tani saja. Pada kasus seperti ini, tentunya kondisi petani yang memiliki lahan meski cuma 0,5 ha lebih beruntung dibanding petani yang tidak memiliki lahan sama sekali.

Kedua, Produktivitas rendah. Masalah produktivitas dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya lahan, varietas, dan keterampilan (skill) petani. Tidak dipungkiri bahwa ada lahan yang memiliki tingkat kesuburan yang berbeda. Sehingga ada pengkelasan lahan. Lahan kelas A mempunyai potensi produktivitas yang tinggi. Selanjutnya disusul dengan kelas B, C dan seterusnya yang memiliki kualitas lebih rendah. Kualitas lahan ini dipengaruhi oleh kesuburan dan/atau kandungan unsur hara pada tanah. Jenis varietas tanaman juga memiliki peran besar dalam produktivitas tanaman. Kebanyakan petani belum begitu memperhatikan peranannya. Petani kadangkala masih asal dalam pemilihan jenis varietas. Bahkan banyak pula yang tidak mempedulikan varietas yang ditanam, yang penting mereka tanam padi. Entah itu dari varietas unggul atau tidak. Padahal dengan mengetahui jenis varietas yang ditanam, maka petani dapat memiliki gambaran tentang bagaimana resistensi tanaman yang akan ditanam terhadap hama dan penyakit tanaman, berapa rata-rata produktivitasnya, cara pemupukannya, pemeliharaannya, dan sebagainya. Dengan demikian petani dapat mengoptimalkan varietas yang ditanam dengan lahan atau lingkungannya.

Ketiga, Serangan hama dan penyakit tanaman (HPT) serta perubahan iklim. Serangan HPT sering menjadi momok besar bagi petani. Keberadaan serangan HPT tertentu pada tanaman dapat membuyarkan seluruh mimpi-mimpi petani. Besarnya harapan petani di awal musim tiba-tiba harus dihadapkan pada kenyataan. Serangan HPT dapat menurunkan produktivitas tanaman bahkan kadang sampai membuat petani gagal panen. Begitu pula perubahan iklim akhir-akhir ini yang mengganggu pola tanam dan dapat menyebabkan kegagalan produk pertanian akibat perubahan cuaca ekstrem yang bisa mendorong bencana banjir dan sebagainya.

Keempat, Kebijakan pemerintah. Tanah yang luas, produktivitas yang tinggi dan tiadanya serangan HPT belumlah cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Masih ada faktor kunci lagi, yakni kebijakan pemerintah. Pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap nasib rakyatnya, termasuk petani. Melalui kebijakan yang dikeluarkannya akan menentukan sejahtera tidaknya petani. Saat ini pemerintah masih belum berpihak kepada petani, hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan harga pupuk dan pestisida serta adanya penghapusan berbagai subisidi, khususnya di bidang pertanian tanpa dukungan infrastruktur serta teknologi pertanian. Hal ini akan berpengaruh pada rendahnya tingkat kesejahteraan petani.

Momen Peringatan Hari Tani yang dirayakan tiap tahun sejatinya bisa dijadikan renungan dan harapan agar nasib petani kita segera beranjak dari segala ketertinggalannya. Kemiskinan yang masih melingkupi para petani kita mudah-mudahan segera sirna seiring dengan terbitnya harapan baru untuk membangun pertanian Indonesia yang lebih baik.

Kita mengharapkan agar pemerintah membuat kebijakan yang berpihak kepada petani agar para petani kita tidak ‘bertarung’ sendirian menghadapi banjir impor pangan dan serbuan korporasi tani internasional dengan dana melimpah. Mensejahterakan petani berarti mensejahterakan bangsa ini. Mengentaskan petani dari kemiskinan berarti mengentaskan rakyat kita dari kemiskinan. (Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam Buku yang berjudul “Republik Indonesia Berpihak pada Kebenaran, Sebuah Opini dan Cerita Inspiratif”, Terbitan Agustus 2021 oleh Penerbit Wawasan Ilmu, hlm. 37-40).

Ditulis oleh:
Yulianta Saputra, S.H. M. H.
Dosen Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler