Mencari Pimpinan KPK Reliabel

oleh: Yulianta Saputra S.H., M.H.

Pengajar Prodi Ilmu Hukum FSH

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;

Pernah riset di KPK

Dalam waktu tak lama lagi, masa bakti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019-2024 akan berakhir dan harus diganti komisioner baru untuk periode 2024-2029. Pasal 30 Ayat 3 undang-undang a quo ditandaskan bahwasanya “panitia seleksi (pansel) terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat”.

Presiden Jokowi lantas memformat Pansel Calon Komisioner KPK yang berisi sembilan orang. Penetapan Pansel KPK kini telah diteken Presiden Jokowi. Ihwal ini sebagaimana tertuang via Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.

Sembilan nama yang ditetapkan dalam tim tersebut di antaranya, yaitu Muhammad Yusuf Ateh (selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai ketua. Selain itu, Arief Satria (selaku Rektor IPB & Ketua Ormas) sebagai wakil ketua merangkap anggota. Kemudian ada beberapa nama sebagai anggota-anggotanya seperti Ivan Yustiavananda (Kepala PPATK), Taufik Rachman (Akademisi), Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PLN), Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham), Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency Internasional), Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), dan Ahmad Erani Yustika (Akademisi Universitas Brawijaya).

Merekalah yang nantinya bekerja dalam beberapa bulan ke depan guna menyeleksi para calon komisioner KPK. Mereka akan memilah dan memilih beberapa nama untuk syahdan diserahkan kepada Presiden. Sekalipun muskil berharap kondisi KPK akan kembali seperti semula, namun paling tidak proses seleksi ini menjadi signifikan dicermati secara serius. Toh, tugas Pansel Calon pimpinan KPK memang seyogianya menemukan figur-figur ‘manusia setengah dewa’ di mana merekalah yang akan sangat menentukan ke mana arah pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Sebagaimana dimafhumi bersama,selama 1 lustrum terakhir, KPK terasa jauh dari ekspektasi publik. Pemberantasan korupsi tampak di posisi terendah lantaran pelbagai masalah internal. Lebih tragisnya lagi, pimpinan-pimpinan KPKmasa ini mendapati beberapa problematika mulai dari tataran etika hingga pada indikasi kuat pelanggaran hukum.

Dapat ditandaskan, masa-masa ini KPK seperti semacam “kapal” yang terancam kandas “berlayar” bahkan nyaris “tenggelam” ke dasar “samudra” penegakan hukum antikorupsi. Berkaca pada era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, wibawa KPK sebagai instansi pemberangus rasuah telah sampai di titik nadir. Bahkan boleh dibilang KPK kontemporer memiliki keruntuhan kepercayaan dari masyarakat.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang disampaikan bulan Mei silam menandaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK di posisi terakhir dengan 62,1%. Lembaga antirasuah tersebut bahkan di bawah Kejaksaan yang berada di angka 74,7 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 72,5%, kemudian pengadilan (71,1%), Polri (70,6%).

Berdasarkan ironi data tersebut, patut diinsyafi, Pansel Calon Pimpinan KPK sekarang sudah semestinya bisa memberikan ekspektasi baru bagi publik di tengah keterpurukan internal KPK kontemporer. Maka dari itu kita tentu sangat berharap dari penyeleksian mereka bisa mendapatkan pimpinan-pimpinan KPK berkualitas. Belajar dari pengalaman tersebut, pansel hendaknya jua mampu membaca eradikasi korupsi yang konstan memburuk dewasa ini.

Dalam perihal ini mereka mesti transparan serta mendengarkan masukan dari publik. Bercermin pada tahun 2019 silam, pansel calon pimpinan KPK justru mementahkan masukan dari organisasi masyarakat. Pansel kala itu malah mengabaikan masukan dari komisioner KPK aktif menyangkut Firli Bahuri yang mempunyai rekam jejak (track record) pelanggaran etika tatkala menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Pansel sejatinya merupakan pintu gerbang penjaga agenda pemberangusan korupsi para calon pimpinan KPK. Boleh dikatakan pula bahwasanya pansel adalah determinan dan termasuk fragmen proses paling signifikan dalam menentukan mutu pimpinan KPK berikut lembaganya. Dalam pemilihan pimpinan KPK, peran pansel calon komisioner KPK tak bisa dianggap sepele.

Bahkan, pansel inilah yang bakal memastikan baik buruknya kinerja pimpinan KPK. Tugas pansel sangat menentukan “wajah” KPK untuk lima tahun ke depan. Ringkasnya integritas dan kualitas KPK bergantung pansel. Pansel dalam bekerja dituntut steril dari pelbagai kepentingan para elite penguasa.

Ini penting agar mereka tak melacurkan spirit pemberantasan korupsi demi kepentingan politik praktis semata. Tentu sangat besar kemungkinan intervensi politik untuk masuk ke dalam proses seleksi kepada pansel. Penulis hakulyakin kita mampu mengeliminasi probabilitas campur tangan politik jikalau pansel bekerja efektif serta khalayak publik senantiasa memonitor proses tersebut.

Pansel calon pimpinan KPK tak boleh main-main atau hanya berdasarkan selera, apalagi memilih karena titipan dalam mencari sosok “pendekar” antikorupsi sejati. Bahkan pansel tak selayaknya menjadi alat untuk meloloskan kandidat tertentu hanya atas dasar kedekatan khusus yang dimiliki anggota pansel dengan calon tertentu. Bukankah selama ini pemerintah senantiasa menggaungkan jargon antikorupsi dan berkomitmen memerangi para penggarong uang negara?

Pansel Calon komisioner-komisioner KPK mestinya hanya memilah dan memilih sosok-sosok yang berkualitas demi ikhtiar “memberangus” habis korupsi di tanah air. Terlebih jikalau mengingati KPK memiliki pekerjaan krusial dalam eradikasi korupsi. Ketika panitia seleksi menghasilkan pimpinan KPK yang mumpuni, masa depan pemberantasan korupsi pasti berseri. Sebaliknya, kalau hanya asal pilih, masa depan KPK jelas makin suram.

KPK memiliki pekerjaan krusial dalam eradikasi korupsi. Ini hanya dapat dilakukan apabila pimpinan KPK adalah orang-orang yang jujur, akseptabel, dipercaya publik, dan tidak terafiliasidengan elite politik atau partai politik tertentu.

Menilik kompleksitas KPK secara institusi dan problem pemberantasan korupsi, para pimpinan KPK harus orang-orang berintegritas tinggi. Panitia seleksi dituntut menghasilkan komisioner-komisioner yang memiliki spirit luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Kita butuh pimpinan KPK yang superbaik dan superbersih untuk membawa KPK makin afdal serta bisa menyapu tuntas korupsi di negeri ini. Para pimpinan KPK mendatang akan menentukan arah KPK ke depan. Mereka patut menjaga kepercayaan masyarakat bahwa KPK benar-benar kapabel melawan kejahatan korupsi dengan semaksimal mungkin dan tanpa kompromi sama sekali.

Di negeri ini KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, KPK sudah semestinya dipimpin oleh sosok-sosok berintegritas tinggi menjadi harga mati. Apabila tidak, maka lembaga ini akan tumpul dan tak lagi bisa digunakan untuk mengeradikasi rasuah yang sudah amat ganas di Bumi Pertiwi. Apalagi era saat ini tantangan korupsi semakin berat karena banyak kasusnya dan kian canggih serta beragam modusnya. (Artikel ini sebelumnya sudah diterbitkan di Surat Kabar Solo Pos edisi Jumat 7 Juni 2024 halaman 2)

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler