Bansos untuk Judol?

oleh: Yulianta Saputra*

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan temuan mencengangkan, yakni sekitar tujuh ribu rekening penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di DIY dari negara disinyalir terkait aktivitas judi online (judol). Data ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ironisnya, dana yang seyogianya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, susu untuk anak, atawa obat-obatan, justru tersedot ke mesin slot digital. Uang negara yang nawaitunya menolong justru "dibakar" dalam permainan harapan palsu. Kita amat laik bertanya: apakah bansos telah kehilangan arah? Ataukah ada yang salah dengan mentalitas sebagian penerimanya?

Bansos sejatinya bukan sekadar dana yang ditransfer ke rekening warga yang layak memperolehnya. Ia adalah simbol kasih sayang negara, konfigurasi real dari fungsinya sebagai pelindung sosial. Dalam konteks negara kesejahteraan, pemerintah wajib hadir bagi mereka yang jatuh dalam pusaran kemiskinan lantaran faktor struktural, musibah, atawa kondisi rentan lainnya.

Namun yang acap luput dari narasi publik ialah bahwa dalam bansos sesungguhnya jua mengandung spirit kepercayaan. Negara percaya bahwa warganya yang memerlukan akan menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan dasar dan pemulihan diri. Tatkala dana ini malah masuk ke akun slot online, amat real bahwa kredibilitas itu telah dirusak.

Temuan PPATK yang menyebut sekitar tujuh ribu rekening judol aktif menerima dana bansos sejatinya bukan hanya mencoreng-moreng wajah bansos, walakin pula mencandrakan problem nan lebih serius: krisis integritas dan raibnya orientasi hidup sebagian khalayak. Mengapa ini bisa terjadi? Salah satu jawabannya adalah mentalitas instan.

Judol menjanjikan hasil besar dalam tempo singkat nir-kerja keras. Ini amat menggoda bagi mereka yang hidup dalam tekanan ekonomi, walakin minus daya tahan mental dan literasi keuangan. Menurut kajian psikologi perilaku (Kahneman & Tversky, 1979), manusia tendensinya mengambil risiko tinggi saat berada dalam kondisi tertekan atau merasa kehilangan. Dalam konteks ini, penerima bansos yang hidup dari kekurangan, terjebak dalam ilusi bahwa bermain slot bisa jadi jalan pintas untuk keluar dari kemiskinan. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya, mereka terjerumus lebih dalam.

Literatur dari Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menyebut bahwa kemiskinan bukan hanya soal kekurangan materi, walakin jua keterbatasan dalam membuat opsi nan rasional. Artinya, memberi uang tanpa membangun kesadaran bisa menjadi jebakan baru. Bansos nir-pembentukan mentalitas dan integritas justru membuka ruang penyalahgunaan. Menanggulangi problem ini tak bisa dihadapi dengan kemarahan semata. Dibutuhkan strategi holistis yang tak hanya represif, tapi jua edukatif.

Pertama, perbaikan sistem verifikasi penerima bansos menjadi krusial. Pemadanan data antara Kementerian Sosial, PPATK, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu diakselerasi. Rekening yang tercatat aktif berjudi harus dievaluasi ulang kelayakannya sebagai penerima bansos.

Kedua, bansos perlu disertai dengan syarat edukatif. Amsalnya, penerima bansos wajib mengikuti pelatihan literasi keuangan dasar, bahaya pinjol, dan imbas negatif judol. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilatih untuk memberikan edukasi ini secara berkala.

Ketiga, pendekatan berbasis komunitas wajib diperkuat. RT/RW, tokoh agama, hingga kader kesehatan desa bisa dilibatkan untuk melakukan supervisi moral dan sosial. Integritas tumbuh bukan melulu lantaran takut sanksi, walakin sebab kuatnya norma sosial yang hidup di masyarakat.

Keempat, modifikasi mekanisme penyaluran. Pemerintah bisa mempertimbangkan skema bantuan non-tunai yang hanya dapat digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warung atau toko mitra. Dus, dana bansos tak bisa dipakai serampangan, apalagi untuk top-up judi.

Patut diinsafi, jikalau kita ingin bansos benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan, maka yang dibangun bukan hanya sistem distribusi, melainkan jua perihal nilai. Integritas penerima bansos sama signifikannya dengan ketepatan data penyalurannya. Bansos nan hanya fokus pada "kuantitas yang tersalurkan" tapi apatis "tujuan pemanfaatan" niscaya berakhir muspra. Ibarat, ia mengalir, walakin tak membasahi. Ia masuk rekening, tetapi tak menyentuh kesejahteraan.

Pada akhirnya, kita tak boleh lelah menata ulang nilai dalam kebijakan sosial. Lantaran sejatinya bansos bukan hanya soal uang, walakin jua tentang martabat: martabat negara nan memproteksi serta martabat rakyat yang akuntabel. (artikel ini sudah dimuat di kolom "Opini" Koran Kedaulatan Rakyat edisi Kamis, 20 November 2025 halaman 7).

*Yulianta Saputra, S.H., M.H., C.M.

Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler