Politik Uang
Politik Uang
oleh: Yulianta Saputra, S.H., M.H*
Pemilu serentak tahun 2024 tak lama lagi digelar. Hajatan politik lima tahunan tersebut akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. Kali ini, KPU bakal menggelar pemilu untuk menghasilkan 1 pasangan presiden dan wakilnya, sekitar 500-an lebih sosok anggota DPR, kemudian 150-an lebih anggota DPD, dan belasan ribu anggota DPRD. Sebagaimana dimafhumi, pemilu ialah agenda demokrasi nan lazim diejawantahkan untuk melakukan transformasi kepemimpinan di sebuah negara. Walakin demikian, pemilu kali ini notabene berlangsung simultan lima kotak, disinyalir lagi-lagi amat mungkin terjadi keculasan. Salah satunya ihwal politik uang yang galib menyembul saban kontestasi elektoral.
Fenomena money politic via beli suara diinsafi berpotensi marak hadir di setiap momen pemilu. Bahkan, jamak terjadi modus politik uang sukar diendus baik itu oleh Bawaslu maupun aparat penegak hukum. Terlebih, apabila diingati bahwasanya sanksi terhadap politik uang di masa silam dapat dikatakan kurang bagak.
Mendestruksi Demokrasi
Praktik politik uang tentu saja mendestruksi tatanan demokrasi. Jika praktik politik uang masih jua terjadi di Pemilu 2024 tentu bisa ditandaskan memperparah kerusakan grafik demokrasi bangsa ini. Bahkan politik uang dalam Pemilu sebenarnya telah merusak tujuan dari pesta demokrasi itu sendiri.
Betapa tidak, pemilu intensinya menyeleksi pemimpin dan wakil rakyat oleh khalayak melalui mekanisme pemilihan secara langsung. Dari situ, ekspektasinya rakyat bisa memilih pemimpin dan wakil-wakil rakyatnya berdasarkan rekam jejak, visi maupun misinya serta integritas calon-calon yang diajukan.
Imbas riil dari pemilu dengan diinfiltrasi oleh praksis politik uang niscaya sangat berpotensi menghasilkan sosok-sosok yang dipilih masyarakatnya bukan berdasar kriteria semestinya. Pemimpin yang dipilih tersebut justru merupakan resultan pemikiran subjektif masyarakat lantaran hegemoni pemberian oleh calon, kroni ataupun tim suksesnya.
Impaknya, kualitas kepemimpinan yang dihasilkan dari praktik lacur politik uang tentunya jauh dari realitas yang diharapkan. Musababnya pemimpin maupun wakil-wakil rakyat yang lahir dari proses keliru tersebut bertendensi melakukan praktik kepemimpinan dalam masa jabatannya dengan tak benar pula. Dari ihwal begitu, dus ujung-ujungnya identik mencederai ikhtiar membangun demokrasi melalui pemilu nan kalis di negeri ini.
Beberapa Upaya
Beberapa upaya guna menanggulangi politik uang di antaranya: pertama, pembuatan atmosfer politik kondusif dengan penguatan edukasi politik pada publik yang dilakukan oleh siapapun baik dari penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP, maupun lembaga non pemerintah yang acuh terhadap jalannya demokrasi seperti LSM atau bahkan partai politik serta eksponen masyarakat.
Kedua, sudah saatnya konstituen prudensial melakukan asesmen dalam memilih calon pemimpin dan wakil-wakil rakyatnya yang semenjak semula tak melakukan praktik kotor politik uang. Kita mensinyalir kuat, jikalau calon pemimpin dan kandidat para wakil rakyat sejak dini sudah bermain politik uang, indikasinya berkorelasi pada keluaran beleid yang diambil syahdan nawaitu ke depannya mengembalikan modal pemilu nan telah dikeluarkannya.
Ketiga, ikhtiar lain yang dapat dilakukan ialah dibutuhkan sikap suri teladan dari para calon pemimpin dan kandidat wakil-wakil rakyat sehingga mereka jadi anutan khalayak untuk menjauhi money politic. Para calon pemimpin jua kandidat wakil-wakil rakyat mesti senantiasa berjibaku menghindari pelbagai praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam tiap tindakannya.
Keempat, dibutuhkan upaya kooperatif dari penyelenggara pemilu dengan Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPK, serta mengimplikasikan publik termasuk pula media maupun LSM antikorupsi terkait melakukan kontrol dan eradikasi politik uang dalam tiap etape pemilu.
Kita berharap implementasi pemilu kali ini kapabel menelurkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat amanah, berintegritas, mumpuni, dan jauh dari praksis lancung politik uang. Bagaimanapun, money politic ialah salah satu musuh demokrasi. Nonsens khalayak mampu mendapat pemimpin dan wakil-wakil rakyat terbaik bila politik uang masih “bercokol” kala berlangsungnya pesta demokrasi. Karenanya, mari kita sama-sama asertif menampik politik uang sebagai fragmen aksi jua supervisi publik pada cita pembangunan nan beradab serta substantif untuk Indonesia ke depan. (Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di kolom Analisis halaman 1 bersambung ke halaman 7 di Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat)
*) Penulis adalahDosen Prodi Ilmu Hukum
FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta