Menjadi Polisi Progresif

Tepat pada tanggal 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menapaki usia delapan dekade. 80 tentu bukan sekadar angka, namun harus sudah matang untuk melakukan perbaikan, pembenahan, serta perubahan internal ke arah yang lebih afdal, khususnya mengejawantahkan cita-cita Polri yang berbasis pada paradigma baru polisi sipil dancommunity policing.

Mengusung tema besar "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", momentum Hari Bhayangkara 2026, seyogianya tidak berhenti pada perayaan seremonial belaka. Lebih dari itu, ini adalah ruang refleksi krusial: Kita bisa melihat, sejauh mana institusi berlambang Rastra Sewakottama ini benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang membumi bagi segenap lapisan masyarakat?

Layaknya setiap milad, penambahan usia senantiasa dipakai sebagai momen introspeksi diri, mengingat masa-masa yang telah dilalui, dan bagaimana menghadapi problematika masa kini maupun masa depan.

Sejauh ini, dari berbagai survei masih tergambar bahwa tingkat kepuasan Masyarakat terhadap kinerja Polti belum menggembirakan.

Apabila dicermati secara runut, kekerasan dan tindakan brutal oleh anggota Polri dengan korban masyarakat sipil banyak terjadi. Hal itu sebagian merupakan manifestasi dari kekisruhan kurikulum serta pembinaan personel Polri pada masa silam. Sebagian lagi disebabkan faktor personalitas oknum polisi yang cenderung bertemperamen tinggi, arogan, dan memiliki solidaritas korps secara berlebihan. Sejumlah oknum polisi juga tidak sedikit yang terlibat skandal indisipliner, pelanggaran kode etik, bahkan tindak kriminal.

Padahal, tantangan ke depan yang dihadapi Polri bakal semakin rumit dan majemuk. Ke depan bakal marak kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontingensi.

Kondisi-kondisi tersebut mengharuskan kepolisian menjadi lebih progresif. Guna merespons semua kontelasi itu, Polri harus menciptakan beragam program guna menunjang kinerja serta pelayanan terbaiknya. Polri harus cakap mengadaptasi teknologi informasi dan komunikasi, meneropong perkembangan lingkungan strategis serta menyusun taktik prakiraan, kalkulasi dan skenario ke depan guna mendukung implementasi tugas Polri.

Prospek ke depan pun akan semakin kompleks. Polri juga harus kapabel mengembangkangood police governance, membentukcyber police, membanguneconomy police, dan menguatkan kemitraan. Disusun sinergi dengan instansi lintas sectoral, baik dalam skala nasional, regional maupun global.

Tantangan Kontemporer

Delapan puluh tahun perjalanan Polri bukan sekadar penanda usia institusi, melainkan juga refleksi dari dinamika perjalanan bangsa. Sejak lahir pada 1 Juli 1946, Polri telah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada usia ke-80, tantangan kontemporer yang dihadapi Polri tidak lagi sesederhana menghadapi kejahatan konvensional. Dunia telah bertransformasi, begitu pula karakter ancaman yang mesti diantisipasi.

Era globalisasi dan revolusi digital menghadirkan lanskap keamanan yang semakin kompleks. Kejahatan siber berkembang dengan kecepatan nan sukar diimbangi oleh pendekatan penegakan hukum tradisional.

Penipuan daring, pencurian data pribadi, serangan terhadap sistem informasi, perjudian online, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) menjadi ancaman nyata bagi khalayak. Dalam kosntelasi seperti ini, Polri dituntut tidak hanya memiliki personel yang profesional di lapangan, tetapi jua sumber daya manusia nan menguasai teknologi informasi, analisis data, dan forensik digital.

Di sisi lain, media sosial telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan institusi negara. Setiap tindakan aparat dapat direkam, didiseminasikan, dan dinilai dalam hitungan detik.

Transparansi menjadi tuntutan publik yang tak dapat dihindari. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kini dibangun bukan hanya melalui keberhasilan mengungkap perkara, melainkan juga melalui cara perkara tersebut ditangani. Profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi barometer penting bagi legitimasi institusi.

Tantangan berikutnya adalah meningkatnya kompleksitas konflik sosial. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi berbasis identitas berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Dalam kondisi demikian, Polri dituntut tak melulu menjadi penegak hukum, melainkan juga pengelola konflik yang kapabel mengedepankan pendekatan dialogis, mediasi, dan pencegahan. Pendekatan represif semata tidak lagi adekuat untuk menyelesaikan problematika masyarakat yang semakin beragam.

Kejahatan transnasional juga menjadi tantangan yang kian nyata. Perdagangan narkotika, human trafficking, pencucian uang, penyelundupan, hingga kejahatan siber lintas negara tidak mengenal batas wilayah. Penanganannya memerlukan kolaborasi yang erat dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional. Dalam konteks ini, kapasitas diplomasi kepolisian, pertukaran informasi intelijen, dan kerja sama lintas yurisdiksi menjadi semakin signifikan.

Tantangan Internal

Sementara itu, tantangan terbesar sesungguhnya berada di dalam tubuh institusi sendiri, yaitu menjaga integritas. Atas dasar itu, penguatan pengawasan internal, penegakan kode etik, transparansi dalam penanganan pelanggaran anggota, dan kultur antikorupsi harus menjadi agenda yang secara berkelanjutan diperkuat. Modernisasi teknologi tidak akan berarti tanpa integritas aparat yang menjalankannya.

Dengan membangun profesionalisme, memperkuat integritas, memanfaatkan teknologi secara akuntabel, saya yakin, Polri bakal bisa terus menunaikan amanat konstitusi.

Pada akhirnya, Polri yang profesional, modern, dan humanis merupakan ekspektasi seantero rakyat Indonesia. Spirit pengabdian yang berlandaskan integritas, keadilan, serta pelayanan kepada khalayak akan menjadi fondasi dalam mengejawantahkan Indonesia yang aman, damai, jua berkeadilan. (Artikel ini sebelumnya sudah dimuat di Kolom “Opini” Koran Solopos edisi 2 Juli 2026 halaman 2).

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler