Perang Rakyat Melawan Narkoba

Benar-benar dahsyat kabar tentang penangkapan artis Raffi Ahmad dan beberapa temannya terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tak ayal, semakin bertambah panjang daftar anak-anak bangsa yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Fenomena penyalahgunaan narkoba memang bukanlah hal baru. Tak hanya artis, tren keterlibatan dengan barang haram ini bisa menggerogoti siapa saja. Para mahasiswa, buruh, pilot, hakim, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Di Indonesia kejahatan narkoba sudah masuk dalam kategori sangat mengkhawatirkan. Data dari BNN, pada 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba sampai 2,21% atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba melonjak menjadi 2,8% atau sekitar 5 juta orang. Pada tahun 2012, penyalahgunaan narkoba telah mencapai 5,8 juta penduduk Indonesia.
Meluasnya narkoba di Indonesia juga tak lepas dari faktor pergaulan internasional. Sindikat narkoba internasional menganggap negara ini memiliki pangsa pasar yang besar (big market) dan mempunyai harga bagus (good price) yang terus berkembang. Karenanya nilai transaksi jumlah kejahatan narkoba dapat menembus Rp50 triliun per tahun.


Malapetaka Narkoba

Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media cetak maupun media elektronik. Hampir semua orang tahu kalau narkoba sangat berbahaya untuk diri sendiri. Hanya saja, banyak orang yang tidak mengetahui seberapa besar malapetaka yang ditimbulkan apabila ia terus-menerus dikonsumsi. Narkoba memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat, selain itu memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkoba inilah yang menyebabkan pemakainya tidak dapat lepas dari cengkeramannya.

Kalau sudah kecanduan narkoba, tak satu pun kekuatan dapat menghentikan keinginan pecandu untuk mengonsumsi narkoba. Ia mengalami ketergantungan yang luar biasa, menghilangkan ingatan, gila, dan paranoid. Bahkan, lebih parah lagi mengganggu keluarga dan meresahkan masyarakat.Demi mendapat narkoba segala cara dihalalkan. Mencuri, menjambret, merampok, bahkan menjual diri dilakukan demi mendapat barang laknat tersebut. Para pecandu narkoba yang telah menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan uang modal membeli narkoba akan menjadi sumber masalah di masyarakat.

Sebuah studi dari Universitas California, Amerika Serikat (AS), menyimpulkan bahwa di AS, 60% dari orang yang ditahan setiap tahun telah memakai narkoba ilegal.Sebanyak 650 pencandu heroin di AS melakukan 70.000 kejahatan dalam periode 3 bulan. Sementara penelitian yang sama juga menemukan bahwa 50% pencurian di Inggris setiap tahun disebabkan narkoba.

Melihat realitas narkoba dan bahayanya nan begitu mengerikan, hal itu patut menjadi perhatian bersama yang mesti ditangani serius oleh seluruh stakeholder. Kita patut mencontoh Malaysia, China, dan Thailand dalam penerapan hukuman terhadap pelaku kejahatan narkoba.Negara-negara tersebut tak peduli dengan nyawa pelaku kejahatan narkoba. Beberapa kali kita mendengar para pelaku kejahatan narkoba dihukum mati. Sekarang, negara-negara tersebut berhasil meminimalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Sudah terlalu banyak fakta yang disodorkan. Sudah terlalu banyak bukti yang dihadirkan, betapa narkoba amat sangat merusak. Bukan tidak mungkin Indonesia akan kehilangan generasi dan menjadi sebuah bangsa yang gagal mempertahankan akal sehat apabila tak punya komitmen nyata perang melawan narkoba. (Artikel ini sebelumnya sudah pernah dimuat di Surat Kabar Seputar Indonesia edisi 4 Februari 2013 halaman 7)

YULIANTA SAPUTRA

Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler