Speak Like a Lawyer: Mengasah Public Speaking Mahasiswa Hukum sebagai Fondasi Profesionalitas
Pemberian cenderamata dari HMPS melalui Kaprodi kepada Narasumber, Zainuddin, S.H., M.H.
Kaprodi Ilmu Hukum turut hadir dalam kuliah umum yang diselenggarakan HMPS Ilmu Hukum bertajuk “Speak Like a Lawyer: Gaya Berbicara, Gaya Berpikir, dan Gaya Mempengaruhi”, menghadirkan narasumber Zainuddin, S.H., M.H., seorang advokat PERADI dengan pengalaman litigasi dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Konstitusi. Kuliah umum ini menjadi momen akademik perdana bagi sekitar 200 mahasiswa Angkatan 2025, sekaligus menjadi pengantar penting tentang bagaimana seorang calon sarjana hukum membangun citra profesionalnya sejak awal.
Dalam kuliah umum bertema Public Speaking untuk Mahasiswa Hukum, pemateri menegaskan bahwa kemampuan berbicara adalah senjata utama bagi siapa pun yang akan berkarier di dunia hukum. Sejak slide pertama, mahasiswa diajak menyadari bahwa profesi hukum adalah profesi argumentasi dan komunikasi: seorang advokat harus meyakinkan hakim, seorang jaksa harus membangun narasi logis, seorang hakim harus menyampaikan putusan dengan bobot moral dan rasionalitas, sementara akademisi harus mengajar dan berdiskusi secara jernih. Karena itu, kredibilitas seorang insan hukum bukan hanya ditentukan dari isi pikirannya, tetapi juga bagaimana ia menyampaikan gagasan tersebut.
Materi kemudian mengalir pada uraian inti public speaking yang dirangkum dalam formula 3P: Pahami, Persiapkan, Pukau. Mahasiswa diajak memahami audiens—apakah hakim yang fokus pada dasar hukum, klien yang membutuhkan empati dan kepastian, atau mahasiswa lain yang butuh penjelasan sederhana dan runtut. Pada aspek persiapan, pemateri mengarahkan penggunaan pola analisis hukum IRAC (Issue–Rule–Analysis–Conclusion) agar argumen tersusun sistematis seperti layaknya beracara di ruang sidang. Memasuki tahap pukau, penekanan diberikan pada intonasi yang mantap, gestur yang meyakinkan, kontak mata yang kuat, serta kemampuan membangun storytelling hukum agar pendengar seakan merasakan suasana litigasi secara langsung.
Untuk memperkuat pemahaman, ditampilkan contoh gaya narasi dari berbagai perspektif profesi hukum: advokat yang berbicara dengan nurani, jaksa yang menegaskan pentingnya ketertiban dan keadilan, serta hakim yang menimbang fakta dan aturan secara objektif. Contoh-contoh ini menegaskan bahwa public speaking dalam dunia hukum bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi seni menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai peran. Sesi ditutup dengan dorongan agar mahasiswa menjadikan kemampuan berbicara sebagai bagian dari identitas profesional mereka—karena pada akhirnya, di dunia hukum, bukan hanya argumen yang dihargai, tetapi cara mereka memberi suara pada keadilan.