Loading...

Diskusi Online IKASUKA-IH dan HMPS-IH Kupas Tema “Staf Khusus Millenial: Agen Perubahan atau Agen Perusahaan?”

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tidak menyentuh sedikit pun muatan perpasalnya tentang “Millenial”, penyebutan “Millenial” pada Staf Khusus tidak ingin hanya menjadi ikon dalam menjalankan sistem peme....