Benchmarking Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga ke Fakultas Hukum UII: Perkuat Internasionalisasi Kelas, Akreditasi Internasional, Tata Kelola Prodi Magister Hukum

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kegiatan Benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 16 Desember 2025 pukul 11.00-16.00 WIB. Kunjungan akademik ini merupakan bagian dari langkah strategis Prodi Ilmu Hukum dalam mempersiapkan pembukaan kelas internasional, proses akreditasi ACQUIN tahun 2026, serta pendirian Program Studi Magister Hukum. FH UII dipilih sebagai mitra strategis karena telah berpengalaman panjang dalam pengelolaan kelas internasional, akreditasi internasional, dan tata kelola Magister Hukum yang akan dibuka pada tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh delapan dosen Prodi Ilmu Hukum, perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Komunitas Peradilan Semu, DEMA FSH, komunitas riset dan publikasi, serta alumni. Benchmarking difasilitasi langsung oleh Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, dan Kabag TU, Suefrizal, S.Ag., M.S.I.

Sambutan Pimpinan Fakultas: Penguatan Kolaborasi dan Internasionalisasi

Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa UII memiliki komitmen kuat dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang responsif terhadap dinamika global, namun tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kelompok lemah. Internasionalisasi, menurut beliau, bukan sekadar orientasi akademik global, tetapi juga sarana memperkuat daya saing lulusan di tingkat nasional dan internasional.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Dekan III FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Syaifuddin. Beliau menekankan bahwa banyak dosen FSH merupakan alumni UII, sehingga kegiatan benchmarking ini menjadi ruang pembelajaran yang relevan dan historis. Prodi Ilmu Hukum, yang saat ini telah meraih sertifikasi internasional AUN-QA dan Akreditasi Unggul hingga 2030, dinilai siap memasuki tahap internasionalisasi melalui pembukaan kelas internasional berbahasa Inggris serta pengembangan Program Magister Hukum.

FGD dan Paparan Narasumber: Berbagi Pengalaman Membangun Reputasi Global

FGD dipandu oleh Dr. Aroma Elmina Martha, dengan pembahasan utama mengenai akreditasi internasional, manajemen program internasional, kurikulum, serta strategi institusi menghadapi globalisasi pendidikan hukum.

Dalam pemaparan awal dijelaskan bahwa UII merupakan universitas Islam nasional tertua di Indonesia (berdiri 8 Juni 1945) yang menekankan integrasi Islam dan ilmu pengetahuan. FH UII dikenal egaliter, responsif terhadap isu sosial, dan sedang mempersiapkan akreditasi internasional AHPGS. Kurikulum dirancang mengintegrasikan hukum positif dan hukum Islam hingga jenjang magister. FH UII memandang empat faktor penting dalam pengembangan pendidikan hukum, yaitu globalisasi, dinamika regulasi, kompetisi pendidikan tinggi, serta perkembangan teknologi informasi. Ketergantungan pembiayaan tidak hanya pada UKT mahasiswa, tetapi juga dikembangkan melalui pemanfaatan wakaf dan jejaring alumni.

UII memiliki visi menjadi universitas rahmatan lil ‘alamin yang unggul dalam pendidikan, penelitian, pengabdian, dan dakwah. Fokus strategisnya antara lain penguatan research university, kredit transfer, digitalisasi akademik, peningkatan publikasi, serta program wakaf untuk membantu mahasiswa. Program internasional FH UII berlandaskan Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas dan bertujuan membentuk profil lulusan global—akademisi, praktisi, dan pegiat sosial—melalui kelas internasional berbasis bahasa Inggris dan Arab, program double degree, inbound–outbound mobility, konferensi, dan kolaborasi internasional. Tradisi kebebasan akademik serta kedekatan dosen–mahasiswa menjadi ciri khas FH UII. Identitas kelembagaan dirangkum dalam tagline “I’m UII”: Islami, Mondial, Unggul, Intelektual, Indonesiawi.

Tiga narasumber utama menyampaikan pengalaman dan strategi pengembangan pendidikan hukum berstandar global di FH UII.

1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi (Dekan FH UII – “Membangun Sistem Kebijakan Kelas Internasional dan Akreditasi Internasional”)

Beliau memaparkan bahwa FH UII mengembangkan sistem internasionalisasi melalui:

  1. akreditasi nasional dan internasional
  2. penguatan kurikulum berbasis kebutuhan global
  3. tradisi egaliter dan akademik yang terbuka
  4. sinergi hukum Islam dan hukum positif

Di tengah persaingan pendidikan hukum yang semakin kompetitif, internasionalisasi dipandang sebagai strategi kunci untuk membangun reputasi dan keunggulan institusi.

2. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D (Ketua Program Studi Hukum FH UII – “Tata Kelola Program Studi Kelas Internasional”)

Beliau menjelaskan tata kelola kelas internasional di FH UII yang berlandaskan regulasi nasional. Ciri utamanya antara lain:

  1. penggunaan bahasa Inggris dan Arab
  2. kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
  3. kolaborasi dosen dan institusi luar negeri
  4. student exchange, double degree, dan mobility program
  5. desain lulusan sebagai akademisi, praktisi, dan penggiat sosial

Mahasiswa difasilitasi untuk mengembangkan kepercayaan diri, kompetensi bahasa, serta jejaring internasional.

3. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. (Ketua Pascasarjana Hukum UII – “Tata Kelola Program Magister Hukum”)

Beliau menyampaikan bahwa Magister Hukum UII merupakan program S2 hukum swasta pertama di Jawa Tengah–DIY dan sejak awal selalu meraih peringkat akreditasi tertinggi. Program ini dirancang untuk melahirkan magister hukum yang berintegritas, profesional, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, dengan konsentrasi antara lain:

  1. Hukum Bisnis
  2. HTN/HAN
  3. Hukum Pidana
  4. Hukum Ekonomi Islam
  5. Hukum Agraria
  6. HAM
  7. Hukum Kesehatan

Program joint degree dengan Dicle University, Turki, turut memperkuat jejaring internasional.

Sesi Diskusi dan Tanya Jawab: Dari Pembiayaan hingga Kurikulum

Pada sesi diskusi, peserta benchmarking dari UIN Sunan Kalijaga mengajukan pertanyaan terkait promosi dan skema mahasiswa asing, pembiayaan program internasional, pengelolaan alumni, jejaring karier, serta pembinaan prestasi mahasiswa. FH UII menjelaskan bahwa pembiayaan bersumber dari skema internal (beasiswa institusi melalui Kantor Urusan Internasional) dan eksternal (Beasiswa Indonesia Bangkit, KNB, serta dukungan alumni). Alumni dihimpun dalam chapter profesi—hakim, jaksa, notaris, advokat, ASN, hingga BUMN—yang memperkuat tracer study dan pengembangan karier. FH UII juga memberikan dukungan fasilitas setara bagi dosen dan mahasiswa, termasuk jaringan internet, ruang aktivitas, serta penghargaan akademik berupa konversi kredit bagi mahasiswa moot court dan kompetisi ilmiah.

Penutup: Menyongsong Transformasi Pendidikan Hukum

Kegiatan benchmarking ini memberikan pengalaman pembelajaran yang kaya, baik bagi dosen maupun mahasiswa. Melalui forum ilmiah ini, Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pendidikan hukum yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global—serta tetap berakar pada nilai keilmuan dan keislaman.

Benchmarking ini diharapkan membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antara kedua institusi, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan potensi dan kapasitas diri di tingkat dunia.