Prodi Ilmu Hukun adakan Workshop Penyusunan Borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK)

Program Studi Ilmu Hukum lagi-lagi membuat acara bergengsi, kali ini prodi ilmu hukum mengadakan acara berkaitan dengan workshop penyusunan Borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Acara yang dilaksanakan dan bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pukul 13.00 WIB.


Pertama dalam acara ini di mulai dengan pembukaan oleh Kaprodi Ilmu Hukum Ach. Tahir, S.H., S.H.I., L.L.M., M.A yang menandaskan pentingnya akreditasi dalam kerangka mengembangkan Ilmu Hukum.


Setelah itu, diikuti tahapan berikutnya sambutan disampaikan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yang menginginkan bahwasanya amat sangat berharap agar prodi Ilmu Hukum menjadi pionir terakreditasi unggul sehingga bisa menginspirasi prodi yang lainnya.


Dalam acara ini, Abdul Mujib selaku narasumber dalam inti penyampaian materi. Ia menandaskan ISK adalah instumen yang diberikan oleh BAN PT terhadap prodi yang sudah terakreditasi Yakni A ke unggul, B ke Baik Sekali, C ke Baik. Dalam paparan ini beliau menguraikan panjang lebar terkait dengan kiat-kiat agar ISK sukses demi akreditasi yang optimal. Dalam acara kali ini, banyak terjadi Tanya jawab dari para peserta dengan narasumber.