Prodi Ilmu Hukum Adakan Pengabdian Terkait Pencegahan Bullying di Pondok Pesantren Al-Mahalli, Bantul

Prodi Ilmu Hukum Adakan Pengabdian Terkait Pencegahan Bullying di Pondok Pesantren Achmad Ali, Bantul

Prodi Ilmu Hukum sekali lagi bikin agenda ciamik. Kegiatan kali ini berkaitan dengan Pengabdian Terkait Pencegahan Bullying di Pondok Pesantren Al-Mahalli Bantul. Acara yang digelar persis pada tanggal 25 November 2021 ini dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Adapun beberapa agenda dalam acara ini meliputi: (1). Registrasi. (2). Pembukaan. (3) Inti acara berupa penyampaian materi seputar Bullying oleh Sekertaris Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Faiq Tobroni, S.H.I., M.H., M.Sc., M.S.I. dan Dosen Prodi Ilmu Hukum, UIN Sunan Kalijaga, Gilang Kresnanda Anas, S.H., M.H (4). Sesi tanya jawab antara peserta kegiatan dengan para narasumber. (5). Penutup, sholat, dan makan.

Pada paparan Faiq Tobroni selaku narasumber pertama, beliau menandaskan bahwasanya pentingnya penanggulangan bullying mengingat dampak negatif yang dihasilkan ketika bullying tersebut tidak dapat dikendalikan akan sangat mengakibatkan keresahan di dalam masyarakat. Atas kausa tersebut, dalam tataran tertentu memang ihwal ironis semacam ini perlu diselesaikan secara yuridis. Dus, dalam tataran tertentu, solusi represif memang bisa menjadi salah satu jalan keluar guna menanggulangi fenomena sosial kontemporer nan miris ini.

Tak jauh berbeda, Gilang Kresnanda Anas jua menyebutkan, selain dengan cara represif, bullying perlu pula dihindari dengan tindakan preventif. Ia mencontohkan bahwasanya secara spesifik dengan mengoptimalkan peran famili. Semisal Ayah, Ibu, Kakak, atau saudaranya bisa menjelaskan tentang tidak baiknya bullying beserta impaknya.

Pasca-penyampaian materi oleh Sekprodi dan Dosen Ilmu Hukum tersebut, pada sekitar pukul 13.30 WIB acara ditutup dengan sebelumnya dibuat sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, kemudian sholat dan makan.