Prodi Ilmu Hukum UIN adakan Pengabdian berupa Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien di Kotagede

Foto Bersama Kaprodi Ilmu Hukum dan Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien
Prodi Ilmu Hukum adakan Pengabdian berupa Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien di Kotagede
Lagi-lagi Program Studi (prodi) Ilmu Hukum punya acara. Kali ini terkait dengan Pengabdian berupa Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien di Kotagede.
Agenda ini persis dilaksanakan pada hari Senin 15 November 2021 di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien di Kotagede, Yogyakarta. Adapun acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini beberapa agnedanya meliputi: (1). Registrasi. (2). Pembukaan. (3) Inti acara berupa penyampaian materi oleh Kaprodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A. dan Dosen Ilmu Hukum Faiq Tobroni, MH (4). Sesi tanya jawab antara peserta kegiatan dengan narasumber. (5). Penutup, sholat, makan.
Dalam acara tersebut, Kaprodi selaku narasumber menegaskan betapa krusialnya 4 pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI jua Bhineka Tunggal Ika. Ihwal tersebut dilatarbelakangi lantaran pasca reformasi kian luas kita rasakan adanya semacam kegelisahan kolektif dalam kehidupan nasional kita. Kegelisahan itu berpangkal dari meluasnya keengganan kita sendiri untuk berbicara tentang 4 pilar a quo.
Melalui empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kaprodi menandaskan dan hakulyakin bahwasanya hal-ihwal tersebut sangat mampu menjawab pelbagai tantangan di masa depan seperti globalisasi dan konsep masyarakat kontemporer yang kompleks, yang mana ujung muaranya juga notabene berkait kelindan kapabel mengejawantahkan masyarakat adil, makmur dan bermartabat.
Pasca-penyampaian materi oleh Kaprodi, pada sekitar pukul 13.30 WIB, acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, kemudian sholat dan makan.