Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mengisi Kuliah Tamu di Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mengisi Kuliah Tamu di Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga
Rabu, 8 November 2022, Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Kuliah Tamu. Narasumber kali ini adalah Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Dalam perkuliahan tersebut, Prof Budi mengungkap banyak peluang dan tantangan kajian hukum di era 4.0 dan 5.0. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak positif dan negatif bagi kehidupan umat manusia. Begitu pula dengan cyberspace, sebagai salah satu kemajuan di bidang teknologi tentunya merupakan suatu realitas yang dihadapi oleh legal metanarative. Perubahan yang begitu cepat dan sangat berbeda ini menggeser pula perilaku manusia dalam bersosialisasi dan berinteraksi. Dahulu pada awalnya, transaksi jual beli, kontrak, perjanjian, sewa menyewa dilakukan secara fisik dan terjadi suatu transaksi pertukaran uang dan barang. Namun di ruang cyberspace saat ini, semua transaksi jual beli, serta promosinya melalui iklan dilakukan secara on-line dan mengabaikan semua kewajiban administrasi, pajak dan hukum keperdataan yang diatur oleh negara. Melalui e-commerce, menjadikan proses rumit dalam perdagangan antar provinsi bahkan antar negara menjadi lebih sederhana, cepat dan efisien. Beberapa di antaranya tidak perlu memiliki perusahaan resmi, namun cukup memiliki blog termasuk juga dalam melakukan transaksi jual beli barang. Oleh sebab itu, Agar hukum negara dapat diberlakukan di dunia maya, maka diperlukan terobosan, perubahan paradigma, fleksibelitas, yurisdiksi universal, harmonisasi dan kerjasama global (internasional).