Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Berpartisipasi dalam “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” DIY
Poto bersama peserta Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial DIY
Yogyakarta, 28–30 Agustus 2025 — Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Wardatul Fitri, S.H., M.H. dan Annisa Dian Arini, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam kegiatan “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” yang diselenggarakan di Platinum Adisucipto Hotel & Conference Center, Yogyakarta.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menghadirkan sekitar 70 peserta lintas sektor: pengusaha, akademisi, perwakilan KADIN, serikat pekerja, PHRI, tenaga kerja, hingga lembaga bantuan hukum di DIY. Komposisi peserta yang beragam ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif, adil, dan berkelanjutan.
Selama tiga hari, para narasumber memaparkan pendekatan mutakhir dan kebijakan strategis. Lusiani Julia (ILO Jakarta) menyoroti penguatan mekanisme penyelesaian di luar mediasi dan peningkatan kualitas tenaga penyelesai perselisihan. Di sisi lain, perwakilan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Ditjen Badilum MA, menguraikan kebijakan pengangkatan dan penempatan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai prasyarat penting penegakan keadilan industrial.
Kehadiran dosen FSH UIN Sunan Kalijaga memperkaya diskursus dengan perspektif akademik—menjembatani kebijakan, praktik, dan kebutuhan dunia usaha–pekerja—sekaligus membuka ruang kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ketenagakerjaan.
Tujuan dan Dampak
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan lembaga pendukung lainnya demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Diharapkan lahir tenaga profesional yang mampu mendukung ekosistem hubungan industrial yang sehat, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun pada tataran nasional.
Sorotan Materi:
-
Penguatan alternatif penyelesaian perselisihan selain mediasi dan peningkatan kompetensi tenaga penyelesai (ILO Jakarta).
-
Kebijakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (Ditjen Badilum MA).
Berita Terkait
- Merancang Kontrak Profesional: Prodi Ilmu Hukum Selenggarakan Kuliah Tamu Bersama KPS
Jumat, 19 September 2025 15:51:46 WIB - Fakultas Syariah dan Hukum Gelar RKU, Bahas Realisasi Kegiatan Prodi dan Peluang Kerja Sama Internasional
Selasa, 16 September 2025 15:05:20 WIB - Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Raih Prestasi Gemilang di Porda XVII DIY
Minggu, 14 September 2025 20:02:11 WIB - Adam Ahnafa Levi Ramadhan, Mahasiswa Hukum UIN Sunan Kalijaga Raih Perak dan Perunggu di Porda XVII DIY
Jumat, 12 September 2025 22:49:44 WIB - Prodi Ilmu Hukum Hadir dalam Forum Konsultasi Publik di Kanwilkemenkum DIY
Selasa, 9 September 2025 12:55:16 WIB
Berita Terpopuler
- Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Budi Ruhiatudin Raih Gelar Doktor UII
Senin, 6 Mei 2019 08:29:16 WIB - Rahmatika Monati, Presentasi bareng dengan Dr Goh Chun Seng alumni Harvard University
Kamis, 8 Desember 2022 01:08:28 WIB - Mengenal Rafiah Rusyda, Sosok Peduli Kesehatan & Lingkungan Melalui Pembalut Kain Yuspin
Senin, 14 September 2020 13:46:05 WIB - HMPS Ilmu Hukum dan Prodi Ilmu Hukum Gelar Ospek Mahasiswa Baru Ilmu Hukum
Senin, 23 September 2019 14:59:43 WIB - Mahasiswa Ilmu Hukum Menjadi Juara Harapan Satu Duta Kampus UIN Sunan Kalijaga
Minggu, 10 Oktober 2021 09:45:42 WIB