Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Berpartisipasi dalam “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” DIY
Poto bersama peserta Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial DIY
Yogyakarta, 28–30 Agustus 2025 — Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Wardatul Fitri, S.H., M.H. dan Annisa Dian Arini, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam kegiatan “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” yang diselenggarakan di Platinum Adisucipto Hotel & Conference Center, Yogyakarta.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menghadirkan sekitar 70 peserta lintas sektor: pengusaha, akademisi, perwakilan KADIN, serikat pekerja, PHRI, tenaga kerja, hingga lembaga bantuan hukum di DIY. Komposisi peserta yang beragam ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif, adil, dan berkelanjutan.
Selama tiga hari, para narasumber memaparkan pendekatan mutakhir dan kebijakan strategis. Lusiani Julia (ILO Jakarta) menyoroti penguatan mekanisme penyelesaian di luar mediasi dan peningkatan kualitas tenaga penyelesai perselisihan. Di sisi lain, perwakilan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Ditjen Badilum MA, menguraikan kebijakan pengangkatan dan penempatan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai prasyarat penting penegakan keadilan industrial.
Kehadiran dosen FSH UIN Sunan Kalijaga memperkaya diskursus dengan perspektif akademik—menjembatani kebijakan, praktik, dan kebutuhan dunia usaha–pekerja—sekaligus membuka ruang kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ketenagakerjaan.
Tujuan dan Dampak
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan lembaga pendukung lainnya demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Diharapkan lahir tenaga profesional yang mampu mendukung ekosistem hubungan industrial yang sehat, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun pada tataran nasional.
Sorotan Materi:
-
Penguatan alternatif penyelesaian perselisihan selain mediasi dan peningkatan kompetensi tenaga penyelesai (ILO Jakarta).
-
Kebijakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (Ditjen Badilum MA).
Berita Terkait
- UIN Mataram Lakukan Benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga untuk Perkuat Akreditasi dan Perubahan Nomenklatur
Kamis, 30 Oktober 2025 14:44:07 WIB - Benchmarking HMPI UIN Raden Mas Said Surakarta di UIN Sunan Kalijaga: Ajang Silaturahmi dan Pertukaran Gagasan Mahasiswa Hukum
Kamis, 30 Oktober 2025 09:49:09 WIB - Menumbuhkan Etika dan Integritas, Prodi Imu Hukum dan BLC (Business Law Center) Prodi Hukum Ekonomi Syariah Gelar Studium Generale “Membentuk Profesi Hukum Beretika, Kreatif, dan Berintegritas Kebangsaan”
Sabtu, 18 Oktober 2025 10:37:25 WIB - Meningkatkan Kesadaran Hukum Intelektual: Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Gelar Basic Training on Intellectual Property Law and Litigation
Jumat, 10 Oktober 2025 12:45:58 WIB - Studium Generale Prodi Ilmu Hukum: Dr. Fahrudin Faiz Tekankan Urgensi Keadilan Ekologis bagi Generasi Mendatang
Jumat, 26 September 2025 14:51:30 WIB
Berita Terpopuler
- Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Budi Ruhiatudin Raih Gelar Doktor UII
Senin, 6 Mei 2019 08:29:16 WIB - Rahmatika Monati, Presentasi bareng dengan Dr Goh Chun Seng alumni Harvard University
Kamis, 8 Desember 2022 01:08:28 WIB - Mengenal Rafiah Rusyda, Sosok Peduli Kesehatan & Lingkungan Melalui Pembalut Kain Yuspin
Senin, 14 September 2020 13:46:05 WIB - HMPS Ilmu Hukum dan Prodi Ilmu Hukum Gelar Ospek Mahasiswa Baru Ilmu Hukum
Senin, 23 September 2019 14:59:43 WIB - Rohmatin Dwi Arti, Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum Juara 3 dalam Lomba Debat Konstitusi, yang diadakan Universitas Pendidikan Ganesha
Senin, 24 Januari 2022 02:26:51 WIB