Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Berpartisipasi dalam “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” DIY

Yogyakarta, 28–30 Agustus 2025 — Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Wardatul Fitri, S.H., M.H. dan Annisa Dian Arini, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam kegiatan “Multiplikasi Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” yang diselenggarakan di Platinum Adisucipto Hotel & Conference Center, Yogyakarta.

Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menghadirkan sekitar 70 peserta lintas sektor: pengusaha, akademisi, perwakilan KADIN, serikat pekerja, PHRI, tenaga kerja, hingga lembaga bantuan hukum di DIY. Komposisi peserta yang beragam ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif, adil, dan berkelanjutan.

Selama tiga hari, para narasumber memaparkan pendekatan mutakhir dan kebijakan strategis. Lusiani Julia (ILO Jakarta) menyoroti penguatan mekanisme penyelesaian di luar mediasi dan peningkatan kualitas tenaga penyelesai perselisihan. Di sisi lain, perwakilan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Ditjen Badilum MA, menguraikan kebijakan pengangkatan dan penempatan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai prasyarat penting penegakan keadilan industrial.

Kehadiran dosen FSH UIN Sunan Kalijaga memperkaya diskursus dengan perspektif akademik—menjembatani kebijakan, praktik, dan kebutuhan dunia usaha–pekerja—sekaligus membuka ruang kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ketenagakerjaan.

Tujuan dan Dampak
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan lembaga pendukung lainnya demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Diharapkan lahir tenaga profesional yang mampu mendukung ekosistem hubungan industrial yang sehat, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun pada tataran nasional.

Sorotan Materi:

  • Penguatan alternatif penyelesaian perselisihan selain mediasi dan peningkatan kompetensi tenaga penyelesai (ILO Jakarta).

  • Kebijakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (Ditjen Badilum MA).