Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Gelar Audit Mutu Internal, Dorong Perbaikan Berbasis Data dan Evaluasi Berkelanjutan
Dua Auditor, Muchammad Abrori & Muhamad Diak Udin, M.Sos. melaksanakan audit mutu internal prodi Ilmu Hukum
Yogyakarta – Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet pada 15 April 2025, dengan menghadirkan dua auditor internal bersertifikat, Muchammad Abrori dan Muhamad Diak Udin, M.Sos.
Audit ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga, dengan tujuan menilai pencapaian standar mutu akademik dan non-akademik di tingkat program studi. Fokus audit tahun ini mencakup pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kepatuhan terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Nurainun Mangunsong, S.H., M.H., menyampaikan bahwa AMI menjadi momen strategis untuk melihat kembali kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan mutu berbasis bukti dan data objektif. Ia berharap hasil audit dapat menjadi dasar perencanaan program dan langkah penguatan mutu ke depan.
Hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) telah dipenuhi oleh program studi. Beberapa capaian positif terlihat dalam implementasi kurikulum, pelaksanaan bimbingan akademik, serta inisiasi pembelajaran berbasis capaian pembelajaran (CPMK dan CPL). Program studi juga mulai aktif menyelaraskan kebijakan nasional seperti MBKM, serta membangun sinergi dengan alumni dan penguatan tridharma.
Namun demikian, tim auditor mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian. Temuan utama adalah masih kurang lengkapnya dokumentasi dan bukti capaian yang tersedia. Banyak tautan/link bukti tidak dapat diakses, tidak sesuai dengan indikator yang dinilai, atau belum tersedia sama sekali. Hal ini terjadi pada dokumen evaluasi CPL, tracer study, laporan kegiatan MBKM, serta data prestasi dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik dan non-akademik.
Selain itu, capaian kinerja kuantitatif seperti masa studi rata-rata, waktu tunggu lulusan, rasio dosen-mahasiswa, dan tingkat kelulusan tepat waktu juga belum seluruhnya dihitung dan disajikan secara sistematis. Standar-standar lain seperti penggunaan bahasa asing dalam perkuliahan, keterlibatan dosen asing, dan penerapan metode Outcome-Based Education (OBE) juga masih memerlukan penguatan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, tim auditor merekomendasikan agar program studi segera melakukan:
-
Penguatan dokumentasi dan pelaporan bukti capaian pada seluruh indikator.
-
Penghitungan dan pelaporan capaian kinerja berbasis data yang terverifikasi.
-
Evaluasi rutin terhadap CPL, kurikulum, dan perangkat pembelajaran yang terintegrasi.
-
Peningkatan integrasi hasil penelitian dan pengabdian ke dalam pembelajaran.
Dengan perbaikan yang berkelanjutan dan berbasis evaluasi mutu internal, diharapkan Program Studi Ilmu Hukum S1 mampu meningkatkan standar akademik dan layanannya, sekaligus berkontribusi pada pencapaian visi UIN Sunan Kalijaga sebagai universitas unggul bertaraf internasional.