Prodi Ilmu Hukum selenggarakan Kuliah Tamu dengan Ass Prof Dr Zaid dari IIUM

Dalam rangka internasionalisasi program studi, Prodi Ilmu Hukum selenggarakan Kuliah Tamu dengan Ass Prof Dr Zaid dari IIUM. Kuliah tamu tersebut pada tanggal 18 November 2023. Dalam paparannya, Narasumber menjelaskan tentang sistem Hukum Malaysia.Secara umum sistem hukum Malaysia dipengaruhi oleh tradisi hukum Common Law System Inggris sedangkan Sistem Hukum Indonesia lebih banyak mengadobsi tradisi civil law system dari Belanda di samping itu sistem hukum Islam dan sistem hukum adat juga mempengaruhi hukum nasional masing-masing negara. Studi perbandingan sistem hukum ketatanegaraan Malaysia dan Indonesia merupakan suatu kajian hukum tata negara dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan comparative law untuk menelaah sisi kelemahan dan kelebihan sistem hukum kedua negara, khususnya dalam sistem ketatanegaraan kedua negara termasuk di dalamnya sistem peradilannya, sehingga diperoleh suatu gambaran perbedaan dan persamaan sistem hukum nasional kedua negara.