Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengikuti Perkuliahan di University of Malaya

Oleh Marsya Salsabila

Pada hari kelima kami di Malaysia yaitu pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 para mahasiswa bangun pagi seperti biasanya untuk bersiap-siap dan makan sarapan yang sudah di siapkan oleh pembimbing. Hari itu adalah hari terkahir pemebalajaran kelas para mahasiswa pertukaran pelajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kelas pertama pada hari itu adalah mengenai hukum pidana islam di Malaysia. Kami diajarkan langsung oleh Dr. Siti Aisyah Samudin yang merupakan salah satu dosen di University of Malaya. Dalam pemebalajaran ini, mahasiswa mendapatkan berbagai ilmu baru dan pengetahuan yang unik bahwa hukum di Malaysia juga menganut hukum syari’ah. Berbeda dengan di Indonesia, Aceh menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan Jinayah sebagai hukum yang resmi untuk mengadili orang-orang beragama islam yang melanggar syariat islam di kehidupan sehari-harinya.

Kelas kedua pada hari itu sekaligus kelas penutup dari pembelajaran kami di kelas hukum University of Malaya yang dibawakan oleh Dr. Zalina Zakaria dengan materi mengenai “Halal and Regulation in Malaysia”. Dari kelas ini, mahasiswa belajar dan memahami bahwa Malaysia mempunyai sistem federal dan negeri yang di mana keduanya berhak atas pengelolaan halal. Mengenai halalnya suatu makanan di Malaysia haruslah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ada. Apabila terdapat produk makanan yang mempunyai logo halal secara tidak sah, hal tersebut dianggap sebagai menyalahi aturan. Di jelaskan pula dalam pelanggaran ini terdapat tiga kategori kesalahan yaitu kesalahan kecil, teknikal, dan berbentuk amaran.

Setelah kelas hari itu selesai, mahasiswa mendapatkan jamuan makan siang yang sudah disiapkan pula oleh pembimbing dan dilanjutkan dengan sholat zuhur masing-masing.