Tim Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Lakukan Join Conference di Universitas Malaya

Tim Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Lakukan Join Conference di Universitas Malaya
Tim Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Lakukan Join Conference di Universitas Malaya. Dalam rangka student Exchange antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Universitas Malaya, beberapa mahasiswa Ilmu Hukum melakukan join conference. Beberapa mahasiswa yang terlibat adalah Aldida Hanna Imanica (21103040190), Raden Mas Faisal Dhiaulhaq Marendra (21103040078), Marsya Salsabila Azzahra (21103040132), Farihin Salman Al Farizi (21103040124), Ismi Adriana Septianingtyas (21103040049), Aira Alazri Rachman (21103040140), Reza Dabitha Milavera (21103040198), Saniy Afiqah Najla (21103040175), Salma Nafisah Zulfa Yusro (21103040188). Dalam konferensi ini beberapa mahasiswa membentuk kelompok. Dalam satu kelompok, mereka adalah Aldida Hanna Imanica, Marsya Salsabila Azzahra, Raden Mas Faisal Dhiaulhaq Marendra, Aira Alazri Rachman, dan Farihin Salman Al Farizi. Mereka mempresentasikan satu paper berjudul Criminal Law and the Criminal Code in Indonesia (Hukum Pidana dan KUHP di Indonesia). Dalam presentasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa hukum pidana di Indonesia telah mengalami perkembangan luar biasa. Sebelumnya, hukum Pidana Indonesia merupakan peninggalan Belanda. Seiring dengan perkembangan waktu, Kitab Undang Hukum Pidana telah mengalami perubahan dan pembaharuan. Hadir sebagai pembahas dari para Dosen dari Universitas Malaya. Hadir dalam konferensi tersebut adalah Datin Prof. Dr. Raihanah Binti Haji Abdullah, DR. MOHD ZAIDI BIN MD ZABRI, DR. MAHAMATAYUDING SAMAH, dan DR. MOHD HAFIZ BIN JAMALUDIN