Dosen Ilmu Hukum Melakukan Join Conference di Universitas Malaya

Dosen Ilmu Hukum Melakukan Join Conference di Universitas Malaya
Tim Dosen Ilmu Hukum melakukan Join Conference di Universitas Malaya. Tim dosen tersebut adalah Dr. Sri Wahyuni, Syaifullahil Maslul, MH, dan Faiq Tobroni, MH. Sri Wahyuni mempresentasikan tentang The Influence of Balinese Customary Law on Inheritance in Lombok. Dalam hal ini, Sri Wahyuni mempresentasikan bagaimana Hukum Adat Bali mempengaruhi pola pembagian waris pada masyarakat Lombok. Salah satu pengaruh tersebut adalah warisan hanya diberikan kepada laki-laki. Sementara itu, Syaifullahil Maslul mempresentasikan papernya berjudul Relevance of Muadz Hadith for the Concept of Judicial Power in Indonesia. Dalam presentasinya kali ini, Maslul mempresentasikan tentang beberapa prinsip kekuasaan kehakiman yang bisa diambil dari Hadits tersebut. Di antaranya adalah prinsip kehati-hatian, prinsip tidak boleh menolak perkara, dan independensi. Sementara Faiq Tobroni mempresentasikan Papernya berjudul Hizb ut-Tahrir Indonesia's Prohibition in the Review of Human Rights Restrictions. Dalam paparannya, Faiq Tobroni menyampaikan bahwa pembubaran HTI merupakan salah satu bentuk pembatasan ekspresi Khilafah. Sebagai pembahas dari artikel tersebut adalah para Dosen dari Universitas Malaya. Hadir dalam konferensi tersebut adalah Datin Prof. Dr. Raihanah Binti Haji Abdullah, DR. MOHD ZAIDI BIN MD ZABRI, DR. MAHAMATAYUDING SAMAH, dan DR. MOHD HAFIZ BIN JAMALUDIN