Prodi Ilmu Hukum Jalani Audit Mutu Internal Semester Genap tahun Ajaran 2022-2023

Prodi Ilmu Hukum Jalani Audit Mutu Internal Semester Genap tahun Ajaran 2022-2023
Bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prodi ilmu hukum menjalani Audit Mutu Internal untuk Semester Genap tahun Ajaran 2022-2023. Audit Mutu Internal pada semester ini merupakan audit untuk melihat segala hal berkaitan dengan Penelitian dan Pengabdian pada setiap unit di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hadir sebagai utusan Auditor dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga adalah Siti Aminah, M.Si., Erham Budi Wiranto, S.Th.I., M.A., dan Nira Nurwulandari, M.Pd. Hadir sebagai Auditee adalah Ach Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A. sebagai Kaprodi dan Faiq Tobroni, MH sebagai Sekprodi. Salah satu yang harus menjadi perhatian dalam mutu internal bidang penelitian dan pengabdian adalah aksesibilitas dan pemerataan dana penelitian dan pengabdian bagi seluruh dosen di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum secara khusus dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga secara umum. Standar minimal ketercapaian dana penelitian sebesar 20 juta bagi setiap dosen di Prodi Ilmu Hukum masih menjadi masalah. Hal ini disebabkan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh instansi melalui lembaga penelitian dan penelitian masyarakat Universitas Yogyakarta maupun dari Kementerian Agama. Beberapa dosen akhirnya berinisiatif untuk melakukan penelitian dengan dana mandiri. Persoalan pendanaan juga terjadi pada dana Pengabdian. Besaran dana minimal 5 juta bagi setiap dosen melakukan pengabdian juga masih menjadi masalah. Hal ini juga disebabkan karena persediaan dana yang terbatas dari negara baik melalui lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta maupun dari Kementerian Agama. Oleh sebab itu beberapa dosen telah melakukan pengabdian dengan dana mandiri.