Christopher Cason Isi Kuliah Paralel Hukum Internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Christopher Cason, B.A., J.D. saat menjadi narasumber
Yogyakarta, ILMUHUKUM.UIN-SUKA.AC.ID – Fakultas Syari'ah dan Hukum selenggarakan kuliah paralel Hukum Internasional pada hari Kamis, 14 Maret 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Teatrikal Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan mengangkat tema “Human Rights and Cultural Context”.
Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten dalam isu-isu internasional seperti yang angkat dalam tema kegiatan ini. Narasumber tersebut adalah Christopher Cason, B.A., J.D yang merupakan Alumni University of Miami School of Law US dengan tema.
Kuliah Paralel Hukum Internasional ini diikuti oleh 213 orang mahasiswa yang semester Genap ini mengambil mata kuliah Hukum Internasional, yaitu dari Prodi Ilmu Hukum, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Setelah menyampaikan beberapa perjanjian internasional yang terkait dengan Hak Asasi Manusia seperti CRC (Convention on The Rights of The Child) dan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women), Christopher Cason kemudian mengelaborasi dan mengajak mahasiswa untuk berfikir kembali keterkaitan antara HAM dan budaya. “Dalam budaya dan ajaran agama apapun, semua tidak ada yang membolehkan adanya pelanggaran terhadap HAM,” sebut Christopher Cason.
Suasana acara semakin hangat karena terjadi interaksi yang aktif dari narasumber dan juga peserta yang hadir.
Dalam sesi tanya jawab Christopher Cason menyampaikan bahwa menurutnya, hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap HAM yang mendasar yaitu hak untuk hidup. Ia juga dengan tegas menyampaikan bahwa embargo jika berdampak pada tercerabutnya hak-hak mendasar dari manusia, makas itu illegal.
Terkait tembok besar yang dibangun oleh pemerintahan Amerika saat ini untuk membendung imigran khususnya dari Mexico, Ia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak melanggar HAM kecuali hal tersebut mengganggu terpenuhinya hak-hak migran untuk mendapatkan asylum.
Kuliah ini terselenggara atas kerja sama Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan the American Institute for Indonesian Studies (AIFIS).
Reporter: M. Jamil