Mahasiswa Mengakhiri Kegiatan Magang di Kantor AFTA Yogyakarta
Prodi IH melalui DPM, Yulian Syahputra, SH., M.H., mendampingi penarikan magang di Kantor AFTA Yogyakarta
Delapan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyelesaikan kegiatan magang di Rumah Bantuan Hukum (RBH) Yayasan AFTA yang berlangsung sejak bulan Januari hingga April 2025. Mereka adalah Fia Ade Triyanti, Fad’lia Nuzula, Muhammad Bintang Pamungkas, Raihan Wijaya Kesuma, Bagus Fawwaz Rananda Akhsan, Irfan, dan Achmad Amsori dari Program Studi Ilmu Hukum, serta Abdullah Irfan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Kegiatan magang ini merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya dalam layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Selama masa magang, para mahasiswa mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing Magang, Bapak Dr. Misbahul Mijib, S.Ag., M.Hum., serta bimbingan langsung dari para advokat dan staf di lingkungan RBH Yayasan AFTA di bawah kepemimpinan Direktur Ridwan Januar, S.H., CCD., CM. Mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang mencerminkan praktik nyata dunia hukum. Di antaranya adalah pendampingan langsung terhadap masyarakat pencari keadilan, baik melalui konsultasi hukum di kantor maupun kunjungan lapangan. Para mahasiswa juga dilibatkan dalam penyusunan dan pengarsipan dokumen hukum, analisis berkas perkara, serta turut mengamati secara langsung proses persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk memahami alur dan dinamika peradilan secara nyata. Pengalaman ini memperkaya wawasan mahasiswa baik dari sisi akademik maupun praktis dalam dunia hukum.
Kegiatan penarikan mahasiswa magang dilaksanakan secara resmi dan diwakili oleh Bapak Yulianta Saputra, S.H., M.H., yang mewakili Program Studi Ilmu Hukum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak RBH Yayasan AFTA atas kesempatan dan kontribusi pembelajaran yang sangat berharga bagi para mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengasah kompetensi profesional, memperluas wawasan praktik hukum, serta membentuk kepekaan sosial dalam memberikan layanan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.