Ikuti Workshop Fakultas, Prodi Ilmu Hukum Mematangkan Regulasi Konversi Pelaksanaan MBKM

Ikuti Workshop Fakultas, Prodi Ilmu Hukum Mematangkan Regulasi Konversi Pelaksanaan MBKM
Program Studi Ilmu Hukum semakin serius mematangkan pelaksanaan MBKM sebagai amanat pelaksanaan kurikulum 2020 bagi Program Studi Ilmu Hukum. Hal itu terungkap dalam komitmen bersama beberapa dosen dan pimpinan program studi untuk mengikuti Workshop yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Workshop tersebut diselenggarakan di Hotel Platinum Yogyakarta pada tanggal 8 sampai 10 Juni 2023. Hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut adalah Prof Dr Anik Ghufron dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D dari Universitas Islam Indonesia. Dalam workshop kali ini, Prodi ilmu hukum sepakat bahwa mata kuliah, jumlah SKS sekaligus tempat potensial Magang yang bisa dikonversi dari kegiatan keluar kampus oleh mahasiswa dalam MBKM adalah sebagai berikut:
Mata Kuliah HTN Pilihan
1. Hukum Anggaran Negara- Bapeda prov/kota, Dinas Pendapatan Daerah, Kantor Perbendaharaan dan keuangan Negara, BPK/BPKP, Kanwil Kumham
2. Hukum kepartaian dan pemilu- BAWASLU, KPU, DKPP, Sekretariat DPRD, Kanwil Kumham
3. Hukum Kewarganegaraan- KOMNAS HAM, KPAI, KOMISI DISABILITAS, BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kanwil Kumham
4. Hukum konstitusi- MK, MA, MPR, BPIP, KOMISI YUDISIAL, Kanwil Kumham
5. Hukum Pemerintah Daerah-Biro Hukum PEMDA/PEMKOT, Sekretariat DPRD KAB/Kota, Kanwil Kumham, Biro Hukum Kemenag
Mata Kuliah Hukum Pidana
1. Hukum Forensik – RS Bhayangkara, RS POLRI Sukanto,
2. Hukum Pidana Lingkungan – WALHI, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
3. Hukum Pidana Adat – DAD (Dewan Adat Daerah)
4. Hukum Pidana Anak – KPAI, BAPAS, LBH, PN
5. Hukum Pidana Militer – Peradilan Militer, Auditur Militer
Mata Kuliah Hukum Perdata
1. Hukum Perlindungan Konsumen – Badan Perlindungan Sengketa Konsumen, KPPU, Pengadilan Niaga, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Jaminan Produk Halal, Ombudsman, YLKI.
2. Hukum Asuransi – Pegadaian, BPJS Kesehatan/ Ketenagakerjaan, TASPEN, JASINDO, Lembaga Asuransi Swasta.
3. Hukum Perbankan – OJK, BSI, BPD, BMT, PPATK, BI.
4. Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual – DITJEN HKI KUMHAM
5. Hukum Pasar Modal dan Investasi – Badan Koordinasi Penanaman Modal, BEI