Prodi Ilmu Hukum UIN Suka Benchmarking ke UNDIP

Prodi Ilmu Hukum UIN Suka Benchmarking ke UNDIP
Rombongan Prodi Ilmu Hukum Sarjana UIN Sunan Kalijaga melakukan benchmarking ke Prodi Hukum Sarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023. Rombongan Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Samsul Hadi. Turut hadir pula Dr. Sri Wahyuni selaku wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Faiq Tobroni, MH sekretaris Program Studi Ilmu Hukum. Dalam benchmarking kali ini, hadir untuk memberikan penjelasan kepada rombongan dari UIN Sunan Kalijaga adalah Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H, M.H.) dan Kabrodi Program Studi Hukum Sarjana (Dr. Aditya Yuli Sulistyawan,SH.MH). Dalam diskusi mengenai tata kelola keprodian, Prodi Hukum Sarjana Universitas Diponegoro menjelaskan mengenai pelaksanaan kurikulum MBKM di lingkungan Prodi Hukum Diponegoro. Dalam pemaparannya, Aditya menjelaskan bahwa Program Studi Hukum Sarjana Fakultas Hukum Diponegoro telah melaksanaan MBKM bagi masa program sarjana berbentuk beberapa program. Di antaranya adalah program dari Direktorat Pendidikan Tinggi, yakni Program ISMA untuk pelaksanaan tingkat internasional dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) untuk pelaksanaan tingkat nasional. Dua program tersebut secara finansial dan seleksi langsung berada di bawah Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Secara teknis, nantinya mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di bawah Dikti akan mendaftarkan diri mengikuti program tersebut. Setelah dinyatakan lulus oleh Dikti, maka mahasiswa tersebut akan diberangkatkan untuk mengikuti program MBKM selama satu semester di berbagai perguruan tinggi internasional untuk program ISMA, sementara untuk program PMM mahasiswa yang lolos akan diberangkatkan ke perguruan tinggi Mitra di bawah Dikti. Prodi Ilmu Hukum Sarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro merupakan salah satu mitra Dikti untuk menyelenggarakan pertukaran PMM. Setiap tahunnya secara rutin Prodi Hukum Sarjana menerima mahasiswa yang melaksanakan program PMM tersebut. Ini merupakan pertukaran mahasiswa dalam rangka pelaksanaan MBKM. Setelah mahasiswa mengikuti program ISMA atau PMM, maka mahasiswa akan kembali kepada prodinya masing-masing untuk memintakan agar kegiatan tersebut bisa dikonversi menjadi pemenuhan atas SKS mata kuliah. Dalam hal ini, Prodi Hukum Sarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro telah menyiapkan sistem bahwa para mahasiswa tersebut bisa mendapatkan konversi maksimal 20 SKS dan dengan beberapa syarat tertentu. Di antara beberapa persyaratannya adalah mata kuliah yang diambil dalam program ISMA maupun PMM tersebut harus memiliki kesamaan CPL dengan mata kuliah yang dimintakan dengan konversi di lingkungan Prodi Hukum Sarjana Fakultas Hukum UNDIP.