Prodi Ilmu Hukum Ikuti Workshop Evaluasi dan Penyusunan Program Kerja

Persis tanggal 10 Maret-12 Maret 2022 bertempat di Griya Persada Hotel & Convention, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dalam rangka memonitoring program kerja program studi agar sesuai dengan kebutuhan menuju akreditasi unggul, Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti workshop penyusunan program kerja. Dalam workshop kali ini, beberapa program kerja yang akan dilaksanakan oleh Prodi ilmu hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebanyak 10 program kerja. Pertama adalah workshop tindak lanjut atas audit mutu internal dalam rangka pengembangan program studi. Kegiatan ini bertujuan untuk Penyelesaian pada temuan Observasi, Mayor dan Minor dalam Audit Mutu Internal pada Program Studi Ilmu Hukum. Kedua adalah Workshop Pemutakhiran Kurikulum Berbasis Dunia Kerja Sesuai Standar Nasional Dikti. Kegiatan ini bertujuan Pemutakhiran capaian pembelajaran dalam Program Studi Ilmu Hukum Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Ketiga adalah Workshop Pengembangan Sistem Pelacakan Alumni Ilmu Hukum Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk Tersedianya Sistem Pelacakan Alumni Ilmu Hukum Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Keempat adalah Peningkatan Kompetensi Mahasiswa (Pelatihan Legal Audit). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan legal audit. Kelima adalah Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Pelatihan Legal Opinion. Kegiatan ini bertujuan meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam bidang penyusunan legal opinion. Keenam adalah Perkuliahan Dosen Tamu. Kegiatan ini bertujuan Kemampuan mahasiswa dalam mengamati ”Tantangan dan Peluang Ilmu Hukum dalam Dekade 4.0 serta 5.0”. Ketujuh adalah Kuliah Umum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengamati ”Pemerintah yang Bersih, Melayani dan Smart City”. Kedelapan adalah Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Penyuluhan “Universalitas Hukum Hak Asasi Manusia Dalam Undang-Undang Dasar 1945”. Kesembilan adalah Workshop Peningkatan Kompetensi Mahasiswa “Praktek Beracara Di Pengadilan”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. Kesepuluh adalah pelatihan legal contract.