Program Studi Ilmu Hukum Menjalani Audit Tindak Lanjut Bulan September 2022

Audit Tindak Lanjut adalah salah satu elemen dalam memfungsikan audit mutu internal di lingkungan program studi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hari Rabu tanggal 7 September 2022, Program Studi Ilmu Hukum menjalani audit tindak lanjut. Audit ini bertujuan untuk mengecek kembali apakah Prodi Ilmu Hukum telah memperbaiki temuan-temuan yang terjadi pada audit mutu internal pada bulan-bulan sebelumnya. Acara audit tindak lanjut dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Selanjutnya petugas yang meng-audit Prodi Ilmu Hukum adalah Drs. ABdul Rozak, M.Pd sebagai leader. Beberapa anggota auditor adalah Sulistyantoro Pangarso, S.E., M.Si., Nia Maharani Raharja, M.Eng., dan Lilih Deva Martias, M.Sc. Sebagai leader, Abdul Rozak menyatakan bahwa program studi ilmu hukum telah memperbaharui kekurangan-kekurangan yang ditemukan oleh auditor pada audit mutu internal beberapa bulan yang lalu. Kaprodi Ilmu Hukum Ach Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A. dan Sekprodi Ilmu Hukum Faiq Tobroni, S.H.I., M.H., M.Sc., M.S.I. bersyukur atas penilaian auditor tersebut. Dengan demikian, melalui audit tindak lanjut ini, tim auditor telah menyetujui bahwa Prodi ilmu hukum telah memperbarui teman-teman yang sebelumnya ada. Hasil audit tindak lanjut ini akan disampaikan kepada lembaga penjamin mutu sebagai pengendali sistem mutu seluruh program studi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.