Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum Paparkan Seputar Jaminan Produk Halal

Prof Makhrus Sebagai Salah Satu Narasumber
Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali menggelar acara bergengsi, kali ini berkaitan seputar jaminan produk halal sebagai upaya menjaga keharmonisan hubungan antarumat Beragama.
Dalam Acara yang berlangsung persis di hari Minggu pada tanggal 20 Maret 2022 tersebut dimulai tepat pukul 13.00 WIB.
Acara yang dimoderatori oleh Miko Cakcoy Pathonegoro ini dapat dilihat secara live via youtube. Dalam paparannya Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum menandaskan bahwasanya Jaminan Produk Halal menjadi keniscayaan tatkala negara kita mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Lebih dari itu, yang lebih penting dan esensial dari adanya jaminan produk halal ini termasuk bagian dari konfigurasi apresiasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untukmemeluk agamanyamasing-masing dan untuk beribadat menurutagamanyadan kepercayaannya itu" Lebih jauh, Prof Makhrus menjelaskan bahwasanya pentingnya membedakan sesuatu yang halal dan tidak halal. Halal dan haram itu dalam hal ini bisa bukan pada zatnya, tapi juga caranya.
Selain Prof. Makhrus dalam acara ini juga mengundang narasumber Bapak Dr. Hilmy Muhammad, M.A. Selaku anggota MPR dari DIY dan Dr. Hj. Fatma Zahrotin Nisa, S.TP., MP. Selaku Dosen Prodi Gizi Kesehatan UGM.
Setelah para pemateri memaparkan materinya, acara diakhiri dengan Tanya jawab antara narasumber dan para peserta.