Magister Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Resmi Diluncurkan, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Hukum
Penyerahan cenderamata dari Rektor UIN Yogyakarta kepada Ketua Komisi Yudisial
Yogyakarta, 14 Februari 2025 — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara resmi meluncurkan Program Studi Magister Hukum melalui Seminar Nasional bertema “Hukum, Keadilan, dan Integritas untuk Mewujudkan Supremasi Hukum dan Etika Publik di Indonesia.” Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pengembangan pendidikan hukum berbasis integrasi keilmuan, profesionalisme, dan nilai-nilai etika.
Ketua Program Studi Magister Hukum, Nurainun Mangunsong, menyampaikan bahwa pendirian Program Magister Hukum telah dirintis sejak tahun 2022 dan secara resmi memperoleh Surat Keputusan pendirian pada akhir tahun 2025. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan program pendidikan hukum yang dikelola secara profesional, adaptif, dan inovatif, guna menjawab kebutuhan perkembangan hukum kontemporer serta tantangan global.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menegaskan bahwa pembukaan Program Magister Hukum merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum. Dalam waktu singkat sejak pembukaan pendaftaran, program ini telah menarik minat mahasiswa baru. Salah satu keunggulan utama program ini adalah lulusan tidak hanya memperoleh gelar Magister Hukum (M.H), tetapi juga sertifikasi mediator (C.M) tanpa biaya tambahan melalui kerja sama kelembagaan. Selain itu, tersedia jalur fast track bagi mahasiswa serta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi praktisi hukum.
Rektor UIN Sunan Kalijaga dalam sambutannya menekankan bahwa Program Magister Hukum merupakan penguatan dari Program Studi Ilmu Hukum yang telah melahirkan banyak alumni yang berkiprah sebagai hakim, jaksa, advokat, dan berbagai profesi hukum lainnya. Program ini dirancang dengan pendekatan integratif yang menggabungkan teori hukum modern dengan nilai-nilai keislaman, sehingga menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kedalaman etika hukum.
Seminar nasional ini juga menghadirkan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai narasumber utama yang menyoroti pentingnya independensi hakim sebagai fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang adil dan tidak memihak. Disampaikan bahwa independensi peradilan harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan integritas, serta didukung oleh sistem pengawasan etik yang kuat, independen, transparan, dan akuntabel. Komisi Yudisial memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Peluncuran Program Magister Hukum ini menandai komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mengembangkan pendidikan hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas. Ke depan, program ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga mampu berkontribusi dalam penguatan supremasi hukum, keadilan, dan etika publik di Indonesia.
Program Magister Hukum UIN Sunan Kalijaga terbuka bagi lulusan sarjana hukum dan praktisi yang ingin mengembangkan kapasitas akademik maupun profesional, serta menjadi bagian dari ekosistem pendidikan hukum yang unggul dan berdaya saing.