Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Raih Prestasi dalam Lomba Debat BAWASLU RI

Prestasi demi prestasi terus di ukir mahasiswa dan mahasiswi Prodi Ilmu Hukum. Kali ini, kabar prestasi dipersembahkan oleh Dele
Prestasi demi prestasi terus di ukir mahasiswa dan mahasiswi Prodi Ilmu Hukum. Kali ini, kabar prestasi dipersembahkan oleh Delegasi UIN Sunan Kalijaga dari Fakultas Syariah dan Hukum berhasil menyabet Juara 3 sekaligus mendapat Prestasi Best Speaker dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), (23/03).
Mereka ialah Rahmatika Monati, mahasiswi program studi Ilmu Hukum, Faraz Almira Arelia dan Enika Maya Oktavia, keduanya mahasiswi dari program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum. Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses meraih juara ketiga setelah bertanding melawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan mosi KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Tidak hanya menyabet Juara 3, Rahmatika Monati dari UIN Sunan Kalijaga merupakan satu-satunya peserta yang mendapatkan gelar BEST SPEAKER pada kompetisi bergengsi dari BAWASLU RI ini.
Sebagai informasi, total kampus yang mendaftar dalam debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II ada sebanyak 276 kampus, kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar yang ikut bertarung di Jakarta, dan UIN Sunan Kalijaga berhasil lolos babak final dan menjadi juara ketiga bersanding dengan UNDIP dan Universitas Indonesia.
Penutupan debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori oleh Choky Sitohang ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. Bagi Civitas Academica UIN Sunan Kalijaga yang ingin menyaksikan kembali bagaimana Tim Delegasi UIN Sunan Kalijaga berjuang pada Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022, dapat mengunjungi kanalYoutube Bawaslu RI berikut ini. (iu/tim)