Kuliah Umum Tahun 2018

Yogyakarta, ILMUHUKUM.UIN-SUKA.AC.ID --Kuliah umum 2018 yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Hukum ini khusus bagi mahasiswa baru angkatan 2018. Dalam kegiatan ini, diisi oleh Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.Hum. sebagai pemateri dan dipandu oleh seorang moderator yaitu Saiful Bari selaku Ketua HMPS IH.
Prof. Euis dalam pemberian materi menekankan agar mahasiswa tidak kaku. "Mahasiswa harus banyak belajar masalah norma dan teori-teori hukum keluarga Islam dan setelah itu, keluar dari ruang kampus untuk mengamati problem sosial." Terangnya.
Jika hal itu dilakukan, ini akan menjadi peluang bagi mahasiswa ilmu hukum. Sistem Hukum Islam di Indonesia itu, saat ini, sangat diminati oleh masyarakat asing. Artinya, tidak akan rugi mempelajari hukum Islam mengingat problem yang ada di Indonesia terkait ini sangat banyak dan kompleks. Dan ini menjadi peluang hukum bagi mahasiswa ilmu hukum kedepannya. Tegasnya.
Acara ini, dihadiri 100 - 140an mahasiswa ilmu hukum. Selain itu, ada sesi tanya-jawab yang turut membantu membuka ruang dialog terkait kajian pembaharuan hukum Islam di Indonesia.