Akademisi Prodi Ilmu Hukum Ikut Serta dalam Dialog Publik Kosmetik Aman di UII Yogyakarta
Presentasi narasumber Dialog Publik Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Kosmetik
Yogyakarta, 25 September 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga menyelenggarakan Dialog Publik Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Kosmetik pada Kamis (25/9), bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Sleman, DIY. Acara yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini bertujuan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk kosmetik yang aman dan berkualitas.
Forum yang dikemas dalam bentuk Dialog Publik sekaligus Focus Group Discussion (FGD) ini menyoroti pesatnya pertumbuhan industri kosmetik yang diperkirakan mencapai nilai pasar USD 9,74 miliar pada 2025. Namun, di balik peluang besar tersebut, terdapat tantangan serius: ketergantungan tinggi pada bahan baku impor (60–90%) serta maraknya peredaran produk ilegal. Data menunjukkan sekitar 30% produk kosmetik di pasar belum memiliki izin edar. Bahkan, temuan BPOM pada Februari 2025 mencatat pelanggaran produksi dan distribusi kosmetik ilegal dengan nilai lebih dari Rp 31,7 miliar.
Diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber kunci, di antaranya Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan, Dewan Pembina Asosiasi Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia, serta Direktur Utama PT Nose Herbal Indonesia. Para pakar tersebut berbagi perspektif tentang pengawasan, pemberdayaan konsumen, praktik industri, hingga strategi mendorong inovasi berbasis bahan baku lokal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Faisal Lukmanul Hakim, S.H., M.Hum., bersama dua mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, yakni Lukmanul Hakim (angkatan 2022) dan Narasurya Ray Pasad (angkatan 2023). Kehadiran akademisi dan mahasiswa ini menjadi bentuk partisipasi aktif kampus dalam mendukung dialog kebijakan yang bersinggungan langsung dengan aspek hukum, perlindungan konsumen, dan tata kelola industri.
Melalui forum yang mempertemukan regulator, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret untuk membangun industri kosmetik yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya sebatas pengawasan, acara ini juga menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi konsumen di tengah pertumbuhan pasar yang kian kompetitif.