Prodi Ilmu Hukum Hadir dalam Forum Konsultasi Publik di Kanwilkemenkum DIY
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwilkumham DIY) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (4/9/2025) di Aula Kanwilkumham DIY. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemenuhan standar sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kanwilkumham DIY.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi Kemenkumham sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwilkumham, sekaligus upaya memetakan jenis layanan dan mengevaluasi dokumen standar pelayanan tahun 2025.
Salah satu sorotan utama forum adalah peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan Tri Dharma melalui kemitraan dengan Kanwilkumham DIY. Misalnya, Program Studi Ilmu Hukum telah lama bermitra dalam kegiatan pengajaran legal drafting, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta program magang mahasiswa. Kolaborasi ini dinilai penting tidak hanya bagi penguatan kapasitas akademik, tetapi juga bagi peningkatan kualitas layanan hukum yang diterima masyarakat.
Selain perguruan tinggi, forum turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ombudsman RI Perwakilan DIY, Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia DIY, organisasi bantuan hukum, hingga media lokal seperti RRI Yogyakarta. Kehadiran mereka memperluas jejaring kerja sama dalam mendorong layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kanwilkumham DIY dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. “Kami berkomitmen menjadikan perguruan tinggi mitra strategis dalam pengembangan Tri Dharma, baik melalui kegiatan PKL, magang, pengajaran, maupun penyuluhan hukum. Masukan dari civitas akademika menjadi sangat penting bagi kami untuk terus berbenah,” ungkapnya.
Forum ini juga menghadirkan Ombudsman DIY, Diah Ayu, yang menekankan pentingnya pengawasan maladministrasi serta regulasi prosedural sebagai pijakan pelayanan publik yang baik. Narasumber dari Kanwilkemenkum DIY menegaskan kembali bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan penilaian terhadap 17 indikator layanan publik Kanwilkumham menjadi poin utama dalam mengukur pemenuhan standar layanan publik di Kanwilkemenkum DIY.
Dengan menggandeng perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan, Kanwilkumham DIY berharap layanan hukum dan administrasi publik semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan birokrasi.