Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Tuntaskan Magang di Laboratorium Agama Masjid Sunan Kalijaga

Yogyakarta – Naufal Fadlullah A.D., mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (NIM 22103040023), telah menyelesaikan program magang selama empat bulan di Laboratorium Agama Masjid Sunan Kalijaga. Kegiatan ini berlangsung sejak 1 Januari hingga 1 Mei 2025 dan menjadi momentum penting dalam memperkuat pengalaman praktis di bidang hukum, khususnya di lingkungan keagamaan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya, pada 27 Mei 2025 dilakukan penyerahan cinderamata kepada Direktur Laboratorium Agama, M. Yaser Arafat, M.A. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus Laboratorium.

Selama masa magang, Naufal terlibat aktif dalam berbagai aktivitas, mulai dari penyusunan draft perjanjian, negosiasi kerja sama, hingga pembuatan proposal sponsor kegiatan masjid. Ia juga berperan dalam mendukung administrasi kesekretariatan, pengarsipan dokumen, serta kegiatan operasional lainnya di lingkungan Laboratorium Agama.

Pengalaman ini menjadi sarana strategis bagi penguatan pemahaman hukum terapan, sekaligus melatih keterampilan komunikasi, penyusunan dokumen legal, dan koordinasi lintas bagian. Direktur Laboratorium Agama, M. Yaser Arafat, M.A., menyampaikan apresiasinya atas dedikasi mahasiswa tersebut.

"Semoga ilmu yang diperoleh selama magang dapat menjadi bekal yang bermanfaat, tidak hanya di dunia akademik, tetapi juga dalam kehidupan profesional ke depan," ujarnya.

Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan mahasiswa semakin siap menghadapi dunia kerja dan mampu mengimplementasikan keilmuan hukum secara nyata dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.