Tiga Mahasiswa Hukum UIN Sunan Kalijaga Sukses Magang di Biro Hukum JDIH DIY

Erda Afifah, Raida Alifah Rasyid, dan Naimah Khansa Furqany, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sukses menuntaskan program magang di Biro Hukum JDIH Setda DIY sejak 3 September hingga 31 Desember 2024.

Program ini menjadi wadah strategis untuk mengasah keterampilan praktis sekaligus menerapkan teori hukum yang diperoleh selama kuliah. Di tahap awal, mereka mempelajari struktur organisasi dan tugas biro hukum, khususnya terkait dokumentasi hukum, penyusunan regulasi daerah, serta pembinaan dan pengawasan produk hukum kabupaten/kota.

Selama magang, mereka fokus di bagian Dokumentasi Hukum dan Pembinaan Produk Hukum, dengan keterlibatan langsung dalam proses digitalisasi, penyusunan abstrak regulasi, serta mengikuti rapat koordinasi peraturan daerah. Pengalaman ini memperkaya kemampuan analisis peraturan perundang-undangan dan pemahaman atas harmonisasi kebijakan hukum daerah.

Meski menghadapi tantangan kompleksitas regulasi dan sistem birokrasi yang ketat, interaksi dengan praktisi hukum dan pejabat pemerintahan memberi wawasan berharga tentang praktik hukum dalam konteks otonomi daerah.

Magang ditutup pada 31 Desember 2024 dengan penyusunan laporan akhir berisi refleksi dan analisis kegiatan. Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi perjalanan akademik dan profesional mereka, sekaligus kontribusi nyata dalam pengembangan hukum daerah.