Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Lantik Tiga Sekretaris Prodi Antar Waktu
Dekan Melantik 3 Pejabat Sekprodi Antar Waktu
Yogyakarta, 23 Januari 2025 – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., secara resmi melantik tiga Sekretaris Program Studi (Prodi) Antar Waktu dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung khidmat. Pejabat yang dilantik adalah Dr. Diky Fakih Maulana sebagai Sekretaris Magister Ilmu Syariah, Ahmad Syaifudin Anwar, SH., MH., sebagai Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, serta Farrah Syamala Rosyda, SH., MH., sebagai Sekretaris Prodi Ilmu Hukum.
Pada prosesi pelantikan tersebut, ketiga pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan serta menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di lingkungan ASN.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ali Sodiqin memberikan apresiasi atas kesediaan para Sekprodi baru untuk mengemban amanah di tengah tantangan kompetitif dunia pendidikan tinggi saat ini. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Sekprodi sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan, yakni Dr. Hijrian Angga Prohantoro (Sekprodi Magister Ilmu Syariah), Bustanul Arifien Rusydi, SH., MH. (Sekprodi Hukum Keluarga Islam), dan Syaifullahil Maslul, SH., MH. (Sekprodi Ilmu Hukum).
Dekan menegaskan bahwa para Sekprodi memiliki peran strategis dalam tata kelola program studi, khususnya dalam meningkatkan mutu lulusan agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Berdasarkan data serapan tenaga kerja, setiap program studi memiliki segmentasi dan keunggulan tersendiri.
- Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI): Lulusan banyak terserap sebagai penghulu dan penyuluh agama di Kementerian Agama.
- Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES): Lulusan berkarier di sektor korporasi dan administrasi.
- Prodi Perbandingan Mazhab (PM): Serapan utama berada pada penghulu dan penyuluh agama di Kementerian Agama.
- Prodi Hukum Tata Negara (HTN): Lulusan bekerja sebagai perancang perundang-undangan di lembaga pemerintah dan sebagai penghulu di Kementerian Agama.
- Prodi Ilmu Hukum: Lulusan tersebar di berbagai posisi, seperti analis perkara di Mahkamah Agung RI, ASN di Kejaksaan, ASN di Bawaslu, auditor di Kementerian, ASN di KPU RI, perancang perundang-undangan di Kementerian Keuangan, ASN di pemerintah daerah, ASN di Kanwil Kementerian Agama, dan dosen.
Dekan juga mendorong penguatan kerja sama kelembagaan dengan mitra strategis, seperti di antaranya di Bursa Efek Indonesia, YEWI (Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia), Kejaksaan Negeri, pengadilan, pemerintah daerah, kementerian, Lembaga nonkementerian, korporasi, dan lain sebagainya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi tempat magang yang relevan bagi mahasiswa, khususnya mereka yang bercita-cita menjadi analis perkara atau hakim.
“Dengan optimalisasi kemitraan ini, kita dapat memberikan pengalaman praktik terbaik bagi mahasiswa, sekaligus memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja,” ujar Prof. Dr. Ali Sodiqin mengakhiri sambutannya.