Dosen Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Berpartisipasi dalam Penyusunan RPS Mata Kuliah Wajib

Faiq Tobroni, Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk Mata Kuliah Wajib Nasional dan Penciri Universitas. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga pada 17 Oktober 2024.

Partisipasi Faiq Tobroni dalam workshop ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor: B-5184.10/Un.02/BU/TU.00.1/10/2024 dan Surat LPM UIN Sunan Kalijaga Nomor: B-5169/Un.02/L2/PT.01/10/2024 tertanggal 17 Oktober 2024.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penyusunan RPS yang sesuai dengan pendekatan OBE, memastikan materi pembelajaran relevan dengan capaian pembelajaran lulusan, dan ditinjau ulang secara berkala.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dosen dalam merancang RPS yang efektif dan sesuai dengan standar mutu pendidikan, sehingga mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) pada standar mutu isi pembelajaran.
Faiq Tobroni