Mahsiswa Prodi Ilmu Hukum Magang di Bawaslu Kota Yogyakarta

Yulianta Saputra, S.H., M.H., selaku dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, secara resmi menyerahkan peserta magang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta pada Rabu, 8 Januari 2025. Peserta magang yang terdiri dari 3 orang, Nayla Zahira, Annisa Nur Rakhma Widayat, dan Umi Mutmainnah merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara penyerahan berlangsung di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari pihak Bawaslu.

Dari pihak Bawaslu, dihadiri oleh Andie Kartala, S.Pd. (Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi), Siti Nurhayati, S.S. (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), Fajar Marchito Saleh, S.E. (Plt. Kepala Sekretariat), Abdi Rahmad Hidayah Harahap, S.H., M.H. (Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum), Muhammad Fahrudin, S.IP., M.M. (Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat), serta Fenti Famianingrum, A.Md. (Arsiparis).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, S.Pd., menyampaikan pesan kepada peserta magang agar selalu menjaga kedisiplinan selama melaksanakan tugas. Sementara itu, Siti Nurhayati, S.S., menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya menerima peserta magang, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada mereka. Beliau berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan, menciptakan simbiosis mutualisme antara Bawaslu dan mahasiswa magang. Semoga ini menjadi pengalaman berharga bagi peserta untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di kampus.

Yulianta Saputra, S.H., M.H., selaku dosen yang menyerahkan, turut memberikan pesan kepada mahasiswanya agar selalu menjaga etika dan disiplin selama masa magang, karena etika dan disiplin adalah cerminan diri yang akan membentuk kepercayaan dari pihak tempat magang. Beliau berharap program magang ini dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, menambah pengalaman, dan membangun relasi profesional.

Penyerahan ini menandai dimulainya program magang yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Baik mahasiswa maupun pihak Bawaslu diharapkan dapat saling berkontribusi, sehingga pengalaman ini menjadi langkah awal untuk mencetak generasi yang berkompeten di bidang hukum dan pengawasan pemilu.