Menyongsong Era 5.0: Mahasiswa Ilmu Hukum Siap Hadapi Perubahan di Era Digital
Narasumber, Dekan dan Kaprodi bersama Mahasiswa
Pada Selasa, 26 November 2024 – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi hukum yang tanggap zaman dengan menyelenggarakan kuliah umum bertajuk "Perkembangan dan Tantangan Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum di Era 5.0". Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester satu angkatan 2024 dan menghadirkan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang membahas secara komprehensif tantangan serta peluang dunia hukum di era digital.
Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Bapak Syaifullahil Maslul, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme mahasiswa dan dukungan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum dalam menyukseskan acara ini. Beliau menegaskan bahwa perubahan kurikulum dirancang khusus untuk menghadapi dinamika hukum modern yang semakin kompleks. "Kami ingin membekali mahasiswa dengan kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan sehingga mampu menjawab tantangan di era 5.0," ujar beliau.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif Program Studi Ilmu Hukum dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum terkini. Beliau menyoroti bahwa rangkaian kuliah tamu yang diadakan selama beberapa minggu terakhir, seperti diskusi hukum investasi di pasar modal dan hukum humaniter internasional, merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan akademik dan profesional mahasiswa. "Lebih dari sekadar IPK, yang kita butuhkan adalah pengalaman, mindset yang terbuka, dan jaringan kuat yang dapat membawa mahasiswa melangkah lebih jauh," jelasnya.
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi dalam materi kuliahnya mengingatkan mahasiswa akan tantangan baru yang muncul seiring kaburnya batas antara dunia nyata dan digital. “Di era 5.0, para profesional hukum tidak hanya harus memahami aspek hukum konvensional tetapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi. Mahasiswa hukum perlu menjadi individu multitasking yang menguasai berbagai bidang,” tuturnya. Antusiasme peserta terlihat jelas melalui diskusi interaktif dan pertanyaan yang tajam dari mahasiswa.
Kuliah tamu ditutup dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata kepada narasumber oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ibu Nurainun Mangunsong. Acara ini diharapkan dapat membuka cakrawala pemikiran mahasiswa terkait isu-isu hukum masa depan dan mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang kompeten serta siap menghadapi tantangan era digital sejak dini.