Difasilitasi Dekanat, Prodi Ilmu Hukum Datangkan Dosen Tamu dari Komnas HAM
Difasilitasi Dekanat, Prodi Ilmu Hukum Datangkan Dosen Tamu dari Komnas HAM
Komnas HAM memiliki program reguler sosialisasi Stndar Norma dan Kepatuhan ( SNP) tentang HAM, salah satunya tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di beberapa kampus di Jogja. Salah satu kampus yang dikunjungi adalah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dosen tamu yang hadir adalah Anis Hidayah, salah satu Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia. Acara kelas dengan Dosen Tamu ini diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 20 Mei 2024 di Teatrikal Gedung Kuliah Terpadu. Dalam kesempatan ini, Kelas Kuliah yang beruntung mahasiswanya ikut dalam sosialisasi ini adalah Kelas Hukum dan HAM kelas B dan D yang diampu Faiq Tobroni, MH. Kebetulan kelas ini rutin pada jadwal hari senin pada semester Genap ini.
Dalam paparannya, Anis Hidayah menyatakan sebagai Komisioner Komnas HAM mengatakan pernah menerima aduan soal sulitnya Muhammadiyah mendirikan masjid di Aceh. Anis mengatakan kelompok yang mengadu itu mengaku mengalami diskriminasi. Dia juga menyebut pengaduan itu terkait sulitnya perizinan dari lembaga terkait untuk mendirikan rumah ibadah. Anis kemudian mencontohkan salah satu kasus yang diadukan ke pihaknya. Dia mengatakan ada aduan dari Muhammadiyah soal sulitnya mendirikan masjid di Aceh. Tapi Anis tak menjelaskan detail kapan aduan itu diterima pihaknya.
Terpisah, Faiq Tobroni menyambut baik kuliah dosen tamu yang menghadirkan profesional seperti ini. Faiq menjelaskan bahwa materi yang disampaikan Anis tersebut relevan dengan materi perkualiahan yang disampaikan, seperti tentang pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ada banyak hal praktek pembatasan KBB. Salah satunya adalah adanya ketentuan syarat pendirian rumah ibadah.
(Faiq Tobroni)