Prodi Ilmu Hukum Jalani AMI Penelitian dan Pengabdian 2024

Tanggal 21 Juni 2024 Program Studi Ilmu Hukum telah melakukan audit mutu internal. Hadir dalam audit kali ini yang bertindak selaku auditor adalah Dr Sigit Prasetyo, Mardi Riyanto dan Nur Hapsari. Kaprodi Ilmu Hukum Dr Ach Tahir dan Sekprodi Ilmu Hukum Faiq Tobroni menemani auditor dalam kesempatan tersebut. Dalam audit kali ini, Auditor melihat isian penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh program studi ilmu hukum. Terdapat observasi dalam audit kali ini, yakni adanya pendanaan penelitian dari luar negeri yang belum maksimal, persentase jumlah mahasiswa yang memiliki pencatatan hak kekayaan intelektual, dan presentase mahasiswa yang dalam tugas akhirnya terlibat dalam penelitian mahasiswa. kedepannya, Prodia akan merespon teman tersebut untuk menyampaikan kepada fakultas agar bisa dicarikan solusi dan tidak lanjutnya.

(Faiq Tobroni)