IKASUKA FSH Gelar Halal Bi Halal Virtual, Alumni dari Segala Profesi Ikut Ramaikan

Suasana saat Halal Bi Halal IKASUKA FSH, 28 Juni 2020.
Yogyakarta, ILMUHUKUM.UIN-SUKA.AC.ID-- Minggu 28 Juni 2020 telah diselenggarakan kegiatan halal bi halal virtual yang diselingi dialog dengan tema, “Peran Alumni di Tengah dan Pasca Pandemi COVID-19 oleh Ikatan Keluarga Alumni UIN Sunan Kalijaga Fakultas Syariah dan Hukum (IKASUKA-FSH).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Di samping itu, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta (alumni) yang tersebar dari belahan daerah Indonesia. Kegiatan ini cukup menarik. Pasalnya, dalam kegiatan ini yang hadir adalah alumni dari angkatan 67 hingga terakhir angkatan 2020.
Oleh karena itu, Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) , sangat mengapresiasinya dan sekaligus memberikan catatan penting dalam kegiatan tersebut, “Sebagai fakultas syari'ah tertua di Indonesia, maka FSH harus menjadi garda terdepan di segala sektor. Untuk itu, dalam mewujudkannya maka peran alumni sangat dibutuhkan. Tentu, alumni dijadikan sebagai mitra strategis”, terang Najib.
Pada gilirannya, Moh. Najib berharap keberadaan pengurus bisa mengakomodir aspirasi dan gagasan-gagasan para alumni, “Dengan terjalin mitra, pengurus nanti dapat mengakomodir dan menampung semua aspirasi dari para alumni lainnya”, jelasnya.
Hal tersebut senada dengan pandangan Ketua Keluarga Alumni UIN Sunan Kalijaga Fakultas Syariah dan Hukum (IKASUKA-FSH) Dr. Drs. H. Wildan Sayuthi., S.H., M.H. dalam sambutannya, ia mengatakan, “Sebagai fakultas tertua maka para alumninya pun tersebar diberbagai bidang, baik di dunia peradilan, legislatif, pemerintah pusat maupun daerah, dan bahkan di dunia wirausaha, ini seharusnya dimaksudkan untuk memberikan kontribusi kepada almamater yakni fakultas syari'ah dan hukum. Ini seharusnya, sekali lagi, dijadikan sebagai modal besar untuk mewujudkannya”, tandasnya.
Persoalan kontribusi alumni Syariah IAIN Sunan Kalijaga (dulu) atau alumni syariah dan hukum UIN Sunan Kalijaga (saat ini) memang tak perlu diragukan lagi. Menurut, Dr. Abdur Rozaki selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKASUKA Pusat, “Yang harus terus diupayakan adalah bagaimana para alumni yang senior harus merangkul adik-adiknya. Juga, dengan terbentuknya IKASUKA-FSH ini maka harus ada karya daripada para alumninya agar, sekali lagi, dapat berkontribusi untuk Indonesia”, ucap Rozaki.
Kaitannya dengan terbentuk atau hadirnya pengurus IKASUKA-FSH ini diharapkan dapat membawa maslahat untuk kita semua. Dr.Phil. Sahiron, M.A. selaku Plt. Rektor UIN Sunan Kalijaga mengingatkan bahwa, militansi (ta'sub) itu memang penting tapi harus bermuara pada hal yang positif, “Misalnya, para alumni saling membantu tanpa harus mendzolimi alumni yang lain. Ini yang belum maksimal diterapkan oleh alumni IKASUKA apalagi IKASUKA-FSH yang baru lahir. Satu hal lainnya, kita memang harus militan ke dalam akan tetapi, kita perlu juga militan ke luar”, jelasnya.
Dalam konteks pandemi, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI yang juga merupakan salahsatu alumni Fakultas Syariah dan Hukum memberi suntikan pemikiran bahwa peran alumni Syari’ah dan Hukum sangat diharapkan kehadirannya. “Upaya implementatifnya adalah dengan terjaminnya keadilan masyarakat. Asas yang digunakan adalah populi suprema lex exto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Dengan berdasar asas inilah pada gilirannya, mengawal para pencari keadilan itu merupakan suatu hal yang harus diupayakan”, jelas Arman saat menyampaikan paparan materinya.
Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D., alumni harus bangga dengan kehadiran IKASUKA FSH. “Kita memang harus bangga dengan terbentuknya IKASUKA-FSH. Tentu, kita perlu mengapresiasi kepada para guru (dosen) yang telah membuat fakultas syari'ah yakni, Prof. Hasbi Assidiqie. Akan tetapi, tantangan FSH kedepan sangalah besar yakni hadirnya era disrupsi,” ucap Noorhaidi.
Lanjut menurut Noorhaidi, Era ini ditandai dengan berkembangnya teknologi digitalisasi yang pada akhirnya menjungkirbalikkan institusi. Misal, jika dulu para pencari ilmu pengetahuan tentang hukum berbondong-bondong pergi mencari para Mufti atau ulama kini, mereka tak lagi langsung membutuhkan mereka melainkan cukup, datang kepada Mufti atau ulama google. Inilah tantangan yang nyata bagi FSH. Oleh sebab itu, para alumni harusnya terpanggil dengan adanya fenomena tersebut”, ringkasnya.
![]() |
Informasi acara Halal Bi Halal IKASUKA FSH, 28 Juni 2020. |
Dalam rangka menyoroti tantangan tersebut, Dr. Ahmad Suaedy, M.A. selaku Ombudsman RI, ia menekankan akan pentingnya alumni berani menafsirkan hukum. Pasalnya, banyak pasal-pasal di undang-undang Indonesia yang diskriminatif. “Oleh karena itu, dalam rangka memecahkan problem tersebut maka regulasinya yang ditafsirkan dapat diterima semua kalangan dan pada gilirannya bisa mengawal kelompok yang terdiskriminasi. Pendekatan ini menjadi tantangan bagi keilmuan kita”, jelasnya.
Kegiatan ini dihadir oleh para alumni dari berbagai penjuru tanah air dengan berbagai ragam profesi, ada yang jadi hakim agama, dosen, peneliti, pengusaha, pamong, bawaslu, Komisioner KPU, Notaris, Advokat, dan ragam provesi lainnya. [Saiful Bari]