Delegasi UIN Sunan Kalijaga Raih Juara 3 Surat Dakwaan NMLC 2025

Delegasi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil meraih Juara 3 dalam ajang National Moot Legal Competition (NMLC) 2025 kategori Surat Dakwaan. Pengumuman pemenang disampaikan panitia setelah seluruh proses penilaian dan penjurian rampung pada Sabtu, 30 November 2025, dan secara resmi dirilis pada Senin, 1 Desember 2025. Kompetisi yang mengangkat tema tindak pidana siber dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menguji sekaligus mempertajam kemampuan analisis hukum pidana dalam konteks kejahatan digital.

Ketiga delegasi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Mereka menegaskan bahwa kompetisi tersebut tidak hanya menjadi ajang berprestasi, tetapi juga ruang pembelajaran yang memperkaya wawasan mengenai hukum pidana dan kejahatan siber. Kesuksesan ini tidak lepas dari dukungan civitas akademika Prodi Ilmu Hukum, khususnya Ibu Nurul Fransisca Damayanti, S.H., M.H., Jaksa pada Kejaksaan Tinggi DIY sekaligus Pembimbing KPS UIN Sunan Kalijaga, yang senantiasa memberikan pendampingan selama proses perlombaan.

Para delegasi berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa Ilmu Hukum lainnya untuk terus berkiprah dan mengembangkan potensi akademik maupun profesional di bidang hukum. Mereka meyakini bahwa keterlibatan aktif dalam kompetisi nasional akan memperkuat kapasitas keilmuan sekaligus membawa nama baik kampus di tingkat nasional.

Delegasi “Bismillah Juara”

  • Muhammad Iqbal (23103040117)
  • Muhammad Kholilul Rizki Hamdani (23103040119)
  • Rabby Hagil Juharli (23103040082)