Prodi Ilmu Hukum Adakan Kerja Sama dengan BPIP dalam Acara Pendeklarasikan 14 Etika Bermedsos

Tepat pada hari Rabu 30 Maret 2022 bertempat di Hotel Royal Ambarukmo yang dimulai pukul 09.00 WIB, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Kerja sama dengan Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam Acara Pendeklarasikan 14 Etika Bermedsos. Adapun Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi perwakilan dalam acara ini, yakni Wardatul Fitri, S.H., M.H.

Dalam acara ini, BPIP bersama organisasi masyarakat lintas agama mendeklarasikan 14 sikap etika dalam bermedia sosial yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Deklarasi ini dihadiri berbagai organisasi keagamaan, mulai dari Pengurus BesarNahdlatul Ulama, Pimpinan PusatMuhammadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Konghucu Indonesia (MATAKIN), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Al Wasliyah, Al Khairaat, Persatuan Islam (PERSIS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).Tidak hanya organisasi keagamaan, hadir juga para influencer dan pegiat media sosial yang juga ikut dalam perumusan naskah deklarasi. Seperti Sakdiyah Makruf, Gusdurian, Setara Institut, dan Maarif Institut.

Dalam sambutannya, Kepala BPIPYudian Wahyudiberharap, deklarasi ini mampu menjadi pelecut bagi BPIP untuk lebih aktif dalam membangun dan mensosialisasikan narasi persatuan dan kebangsaan melalui berbagai platform. Salah satunya adalah media sosial, dengan melibatkan berbagai pihak, utamanya kaum millenial.